"Jadi mohon doanya kepada rakyat Indonesia," imbuhnya, "kita mulai bulan ini untuk membangun hunian tetap bagi saudara-saudara kita yang terkena bencana."
Namun, niat baik saja tak cukup. Ada hambatan birokrasi dan hukum yang kerap menghadang. Menyadari hal ini, Ara telah mengusulkan sebuah langkah konkret kepada Menko PMK Pratikno. Dia mengusulkan diadakannya rapat koordinasi dengan para penegak hukum.
Tujuannya jelas: mengurai simpul-simpul regulasi terkait penggunaan lahan untuk pembangunan rumah tersebut. Ara ingin semua berjalan lancar, tanpa halangan.
"Kita berkoordinasi sesuai arahan Presiden," katanya tegas. "Jangan sampai aturan-aturan itu menghambat negara untuk membantu rakyat."
Artikel Terkait
Menteri Kesehatan Apresiasi Penurunan Signifikan Kecelakaan Mudik
Raja Xerxes I Menghukum Lautan Usai Badai Hancurkan Jembatan Pasukannya
Lebaran 2026: 76 Juta Pemudik Pilih Mobil Pribadi, Ini Tips Aman dari Ahli
Pedagang Cilik Nekat Mudik Jalan Kaki dari Bandung ke Ciamis Demi Bertemu Ibu