"Jadi mohon doanya kepada rakyat Indonesia," imbuhnya, "kita mulai bulan ini untuk membangun hunian tetap bagi saudara-saudara kita yang terkena bencana."
Namun, niat baik saja tak cukup. Ada hambatan birokrasi dan hukum yang kerap menghadang. Menyadari hal ini, Ara telah mengusulkan sebuah langkah konkret kepada Menko PMK Pratikno. Dia mengusulkan diadakannya rapat koordinasi dengan para penegak hukum.
Tujuannya jelas: mengurai simpul-simpul regulasi terkait penggunaan lahan untuk pembangunan rumah tersebut. Ara ingin semua berjalan lancar, tanpa halangan.
"Kita berkoordinasi sesuai arahan Presiden," katanya tegas. "Jangan sampai aturan-aturan itu menghambat negara untuk membantu rakyat."
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Kirim Pesan Langsung ke Pasar: Jangan Panik, Fondasi Kita Kuat
Guncangan di OJK: Empat Pucuk Pimpinan Serentak Mengundurkan Diri
Anggota DPR Tegaskan: Tak Ada Campur Tangan BUMN dalam Penggantian Pimpinan OJK dan BEI
Polisi Coba Pendekatan Religi untuk Atasi Pemotor Lawan Arah di Lebak Bulus