"Jadi mohon doanya kepada rakyat Indonesia," imbuhnya, "kita mulai bulan ini untuk membangun hunian tetap bagi saudara-saudara kita yang terkena bencana."
Namun, niat baik saja tak cukup. Ada hambatan birokrasi dan hukum yang kerap menghadang. Menyadari hal ini, Ara telah mengusulkan sebuah langkah konkret kepada Menko PMK Pratikno. Dia mengusulkan diadakannya rapat koordinasi dengan para penegak hukum.
Tujuannya jelas: mengurai simpul-simpul regulasi terkait penggunaan lahan untuk pembangunan rumah tersebut. Ara ingin semua berjalan lancar, tanpa halangan.
"Kita berkoordinasi sesuai arahan Presiden," katanya tegas. "Jangan sampai aturan-aturan itu menghambat negara untuk membantu rakyat."
Artikel Terkait
Tim Gabungan Sidak Pasar dan Gudang Bulog Pekanbaru, Pastikan Stok Aman Jelang Libur Natal dan Tahun Baru
Bakti Sosial di Muara Angke: Dukung Perempuan Pesisir, Wujudkan Asta Cita
Dua Polisi Dipecat, Kasus Pembakaran Kios di Kalibata Masih Diselidiki
MK Tolak Gugatan UU Tipikor, tapi Beri Sinyal Keras untuk Revisi