Resbob Ditangkap Usai Kabur ke Tiga Kota, Terkait Dugaan Hina Suku Sunda

- Rabu, 17 Desember 2025 | 07:50 WIB
Resbob Ditangkap Usai Kabur ke Tiga Kota, Terkait Dugaan Hina Suku Sunda

Dia menambahkan, Resbob sengaja disendirikan dulu untuk memudahkan penyidik. Rencananya, pihaknya akan segera menggelar perkara untuk menetapkan statusnya sebagai tersangka.

"Jadi kita masih sendirikan dia. Nanti kita tetapkan dia tersangka dulu, sehingga nanti leluasa kita tidak berbatas waktu. Ini sedang kami gelar," pungkas Hendra.

Kasus ini tentu menyisakan pertanyaan. Di satu sisi, kebebasan berekspresi di ruang digital memang harus dijaga. Namun begitu, batasannya jelas: tidak boleh merendahkan suku atau kelompok mana pun. Polda Jabar tampaknya serius menangani ini, dan proses hukumnya masih terus berjalan.


Halaman:

Komentar