Dia menambahkan, Resbob sengaja disendirikan dulu untuk memudahkan penyidik. Rencananya, pihaknya akan segera menggelar perkara untuk menetapkan statusnya sebagai tersangka.
"Jadi kita masih sendirikan dia. Nanti kita tetapkan dia tersangka dulu, sehingga nanti leluasa kita tidak berbatas waktu. Ini sedang kami gelar," pungkas Hendra.
Kasus ini tentu menyisakan pertanyaan. Di satu sisi, kebebasan berekspresi di ruang digital memang harus dijaga. Namun begitu, batasannya jelas: tidak boleh merendahkan suku atau kelompok mana pun. Polda Jabar tampaknya serius menangani ini, dan proses hukumnya masih terus berjalan.
Artikel Terkait
Anak Terluka Diduga Akibat Peluru Nyasar, Latihan Militer Korsel Dihentikan Sementara
Lonjakan 247 Persen Pemudik Laut di Pelabuhan Tenau Kupang
Transjakarta Perpanjang Jam Operasi Bus Wisata Selama Libur Lebaran 2026
Kemenag Ingatkan Etika Berbuka Saat Mudik dan Anjurkan Manfaatkan Aplikasi Pusaka