Dia menambahkan, Resbob sengaja disendirikan dulu untuk memudahkan penyidik. Rencananya, pihaknya akan segera menggelar perkara untuk menetapkan statusnya sebagai tersangka.
"Jadi kita masih sendirikan dia. Nanti kita tetapkan dia tersangka dulu, sehingga nanti leluasa kita tidak berbatas waktu. Ini sedang kami gelar," pungkas Hendra.
Kasus ini tentu menyisakan pertanyaan. Di satu sisi, kebebasan berekspresi di ruang digital memang harus dijaga. Namun begitu, batasannya jelas: tidak boleh merendahkan suku atau kelompok mana pun. Polda Jabar tampaknya serius menangani ini, dan proses hukumnya masih terus berjalan.
Artikel Terkait
Bibit Badai 93S Menguat, Jawa-Bali Siaga Hujan Lebat dan Angin Kencang
HNW Soroti Substansi Makan Bergizi Gratis: Jangan Cuma Urusan Baju Power Rangers
KPK dan BPK Buru Data Kerugian Negara di Arab Saudi, Telusuri Aliran Dana Kuota Haji
Mendagri Tito Beri Tenggat Gubernur Tentukan Upah Minimum 2026