YouTuber Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan, yang lebih dikenal sebagai Resbob, resmi dipecat dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). Pemecatan tidak hormat ini dipicu oleh kontennya yang dinilai mengandung ujaran kebencian terhadap suku Sunda.
Surat pemecatan itu sendiri dikeluarkan oleh Dewan Pengurus Komisariat GMNI di Universitas Wijaya Kusuma Surabaya. Nomor suratnya 038/Int/DPK.GMNI-UWKS/XII/2025. Menariknya, Resbob sebenarnya baru saja menyelesaikan proses pengkaderan dan tercatat sebagai anggota komisariat UWKS tahun ini.
Ketua DPC GMNI Surabaya, Virgiawan Budi Prasetyo, membenarkan hal ini.
"Jadi memang betul bahwasannya Resbob itu kader kami. Namun cuma anggota biasa, kader biasa dari komisariat," ujarnya kepada awak media, Selasa lalu.
Meski statusnya sudah sebagai kader sejak September 2025 atau sekitar tiga bulan keaktifannya di organisasi ternyata nol besar. Virgiawan menyebut, Resbob sama sekali tidak pernah muncul dalam berbagai agenda atau program kerja, baik yang diadakan komisariatnya sendiri maupun oleh cabang Surabaya.
"Setelah kaderisasi dia tidak pernah sekalipun terlihat," jelasnya lagi.
Nah, di sisi lain, tindakan Resbob ini dinilai telah melanggar prinsip-prinsip dasar GMNI. Organisasi itu selama ini mengusung semangat anti-diskriminasi, persatuan bangsa, dan tentu saja nilai-nilai kemanusiaan. Ucapannya dianggap bertolak belakang dengan semua itu.
"Kami menjunjung tinggi persatuan. Tidak memandang suku, ras, agama, atau budaya. Kami menolak keras segala bentuk SARA dan rasisme," tegas Virgiawan.
Singkatnya, keputusan pemecatan ini adalah bentuk konsekuensi. GMNI tampaknya ingin menjaga marwah organisasi dan memastikan setiap kadernya selaras dengan nilai yang diperjuangkan.
Artikel Terkait
200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas dalam Perayaan May Day 2026
Bareskrim Gagalkan Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, Tiga Tersangka Ditangkap
Kebakaran Apartemen di Tanjung Duren, 110 Personel Damkar Dikerahkan
Pemerintah Percepat Penertiban Perlintasan Sebidang Usai Kecelakaan KA di Bekasi