YouTuber Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan, yang lebih dikenal sebagai Resbob, resmi dipecat dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). Pemecatan tidak hormat ini dipicu oleh kontennya yang dinilai mengandung ujaran kebencian terhadap suku Sunda.
Surat pemecatan itu sendiri dikeluarkan oleh Dewan Pengurus Komisariat GMNI di Universitas Wijaya Kusuma Surabaya. Nomor suratnya 038/Int/DPK.GMNI-UWKS/XII/2025. Menariknya, Resbob sebenarnya baru saja menyelesaikan proses pengkaderan dan tercatat sebagai anggota komisariat UWKS tahun ini.
Ketua DPC GMNI Surabaya, Virgiawan Budi Prasetyo, membenarkan hal ini.
"Jadi memang betul bahwasannya Resbob itu kader kami. Namun cuma anggota biasa, kader biasa dari komisariat," ujarnya kepada awak media, Selasa lalu.
Meski statusnya sudah sebagai kader sejak September 2025 atau sekitar tiga bulan keaktifannya di organisasi ternyata nol besar. Virgiawan menyebut, Resbob sama sekali tidak pernah muncul dalam berbagai agenda atau program kerja, baik yang diadakan komisariatnya sendiri maupun oleh cabang Surabaya.
Artikel Terkait
Kepala SPPG Turun ke Kelas, Gizi Tak Cuma di Piring tapi Juga di Papan Tulis
Gus Ipul Nyanyikan Salawat Bersama Anak-anak Korban Longsor Pidie Jaya
Indonesia Gagal Dapatkan Dukungan Global untuk Resolusi Karst di Sidang PBB
Komisaris Utama Petro Energy Divonis 8 Tahun Penjara, Negara Rugi Rp 958,5 Miliar