Tak cuma itu. Grup lain bernama ‘Blok Politik Pelajar’ juga aktif. Di sini, fokusnya adalah mengorganisir kalangan pelajar untuk turun ke jalan dalam aksi unjuk rasa. Anggotanya berisi sejumlah nama, termasuk pengelola akun @guruhonorermuda, Andi Febriansyah.
Di sisi lain, Khariq disebut membuat grup ‘NIKA’. Grup ini membahas persiapan matang untuk aksi Agustus, mulai dari konsolidasi di Depok pada 24 Agustus, persiapan untuk aksi keesokan harinya, hingga soal pendanaan yang diterima Syahdan. Anggotanya beragam, bahkan melibatkan fungsionaris Partai Buruh, Bonny Fadillah Amabaritha.
Namun begitu, pembahasan yang dianggap paling serius justru terjadi di grup ‘KPR Depok’. Di sini, percakapannya sudah sangat jauh. Mulai dari penggalangan dana, ajakan penghasutan, sampai yang paling menghebohkan: penyiapan bom molotov dan penentuan titik kumpul untuk aksi 25 Agustus 2025.
Jaksa bahkan membacakan kutipan pesan keras dari salah satu anggota grup, Abdul Ghofar, sebagai contoh penghasutan.
“Selain demo menuntut, kita juga sudah pasti akan clash. Dan ketika clash. Jangan sok baik. Karena kesabaran rakyat sudah habis. Kita lucuti semua peralatan yang dimiliki polisi. Waktunya bangkit dan melawan!!”
Selain WhatsApp, jaringan mereka juga merambah Instagram. Ada grup bernama ‘September Hitam’ yang anggotanya adalah akun-akun Instagram yang dikelola oleh para terdakwa dan Andi Febriansyah. Ini menunjukkan koordinasi yang terjalin rapi lintas platform.
Dari rentetan fakta persidangan itu, jaksa berusaha menggambarkan sebuah skema yang terorganisir. Bukan sekadar unggahan spontan di media sosial, tapi sebuah rencana yang dibangun dari percakapan di berbagai grup tertutup, dengan pembagian peran yang cukup jelas. Sidang pun masih akan berlanjut.
Artikel Terkait
Vonis Seumur Hidup untuk Ayah dan Anak Pembunuh Sopir Taksi Online di Medan
Bangkok Beri Syarat: Kamboja Harus Lebih Dulu Teken Gencatan Senjata
Kepala SPPG Turun ke Kelas, Gizi Tak Cuma di Piring tapi Juga di Papan Tulis
Gus Ipul Nyanyikan Salawat Bersama Anak-anak Korban Longsor Pidie Jaya