Di sisi lain, Kapolri Listyo Sigit Prabowo punya nada yang serupa. Menurutnya, persamaan persepsi ini adalah bukti nyata sinergi dan soliditas. Dua institusi besar ini bertekad bergerak bersama.
Lalu, apa saja isi nota kesepahaman yang ditandatangani? Ruang lingkupnya cukup luas, mencakup enam poin kunci. Mulai dari pertukaran data dan informasi, bantuan pengamanan, hingga penegakan hukum secara langsung. Poin lainnya adalah peningkatan kapasitas SDM, pemanfaatan sarana prasarana, serta kegiatan lain yang bisa disepakati kemudian. Intinya, kolaborasi menyeluruh.
Kini, tinggal menunggu eksekusinya di lapangan. MoU sudah ditandatangani, komitmen sudah diucapkan. Masyarakat tentu menunggu buktinya.
Artikel Terkait
Arus Balik Lebaran Meningkat 50%, Pengelola Tol Siagakan Rekayasa Lalu Lintas
Pesawat Militer Kolombia Jatuh di Perbatasan, Puluhan Tewas
Nintendo Switch 2 Didesain dengan Baterai Mudah Diganti, Respons Aturan Uni Eropa
Jadwal Salat Makassar 24 Maret 2026: Subuh 04.51 WITA, Isya 19.23 WITA