Suasana di Penjaringan, Jakarta Utara, sempat tegang. Seorang pria, berinisial GRM (43), mengacungkan parang dan membuat warga sekitar resah. Ternyata, penyebabnya tak biasa: dia marah besar karena barang haram miliknya narkoba raib entah ke mana.
Menurut keterangan polisi, GRM saat itu masih tak sadar sepenuhnya. Pengaruh narkotika masih menguasai dirinya. Yang lebih memilikan, kemarahannya justru diarahkan ke orang terdekat: ibu kandungnya sendiri. Dia menuduh sang ibulah yang menghilangkan "barang" itu.
"Pelaku yang masih dalam pengaruh narkotika merasa marah dan emosi karena kehilangan narkotika miliknya, dan menuduh ibu kandungnya yang menghilangkan barang tersebut," jelas Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Adi Wijaya, pada Selasa (16/12/2025).
Kejadiannya sendiri cukup mencekam. Dengan parang di genggaman, GRM terus memburu jawaban. Dia menuntut tahu di mana narkobanya disembunyikan. Sang ibu, yang menjadi target amukannya, tentu saja ketakutan dan merasa terancam jiwa.
Artikel Terkait
Rakornas 2026 di Sentul: Kunci Sinergi Pusat-Daerah Menuju Indonesia Emas
Kisah Penculikan Bocah Bekasi Berakhir di Atas Bus Bandung-Merak
DPR Apresiasi Langkah Cepat Danantara Bangun Huntara untuk Korban Bencana Sumbar
BPKB Digital Resmi Hadir, Cek Data Kendaraan Cukup dari Ponsel