"Kami meyakini Pak Yaqut akan hadir dalam permintaan keterangan hari ini," tambah Budi Prasetyo, menyiratkan harapan bahwa mantan menteri itu akan memenuhi panggilan.
Sebenarnya, rencana pemeriksaan ulang ini sudah diisyaratkan pejabat KPK sebelumnya. Asep Guntur Rahayu, yang menjabat sebagai Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi, sempat memberi sinyal bahwa Yaqut akan diperiksa lagi dalam waktu dekat.
"Ya, ditunggu saja. Saya, kami waktu itu, minggu lalu ya pengiriman suratnya, kemungkinan di minggu ini," kata Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Senin (25/12) lalu.
Jadwalnya pun akhirnya terbukti. Kasus ini terus bergulir, dan perhatian publik masih tertuju pada proses hukum yang sedang berjalan.
Artikel Terkait
Iseng yang Membahayakan: Remaja Siram Air Comberan ke Pengendara Motor di Pejompongan
Delpedro Cs. Dihadapkan Dakwaan Penghasutan Usai Unggah 80 Konten Demo Agustus Lalu
Menhub Beri Sinyal Tegas, Target Nol Kendaraan Overdimensi 2027 Dimulai dari Jatim
Jaksa Ungkap Rencana Terstruktur di Balik Dakwaan Penghasutan Aktivis