"Kami meyakini Pak Yaqut akan hadir dalam permintaan keterangan hari ini," tambah Budi Prasetyo, menyiratkan harapan bahwa mantan menteri itu akan memenuhi panggilan.
Sebenarnya, rencana pemeriksaan ulang ini sudah diisyaratkan pejabat KPK sebelumnya. Asep Guntur Rahayu, yang menjabat sebagai Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi, sempat memberi sinyal bahwa Yaqut akan diperiksa lagi dalam waktu dekat.
"Ya, ditunggu saja. Saya, kami waktu itu, minggu lalu ya pengiriman suratnya, kemungkinan di minggu ini," kata Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Senin (25/12) lalu.
Jadwalnya pun akhirnya terbukti. Kasus ini terus bergulir, dan perhatian publik masih tertuju pada proses hukum yang sedang berjalan.
Artikel Terkait
Pratikno Bantah Isu Mundur, Reshuffle Kabinet Disebut Cuma Gosip
Menag: NU, Pesantren Raksasa yang Dinamis dan Tetap Sakinah
Gus Muwafiq Soroti Sejarah Bhayangkara: Polri Harus Langsung di Bawah Presiden
Jokowi Siap Turun Gunung Demi Kemenangan PSI