Kali ini, giliran mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang kembali dipanggil KPK. Pemanggilan hari Selasa (16/12) itu masih berkaitan dengan kasus kuota haji untuk tahun 2024 yang sedang diselidiki.
Konfirmasi datang langsung dari Jubir KPK, Budi Prasetyo. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Yaqut merupakan bagian dari kelanjutan penyidikan.
"Benar, dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji, hari ini Selasa (16/12), dijadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap saudara YCQ, Menteri Agama periode 2020-2024," ujar Budi kepada awak media.
Ini bukan kali pertama bagi Yaqut. Panggilan hari ini menandai pemeriksaan kedua baginya seputar kasus yang sama, yang masih dalam tahap penyidikan. Prosesnya berlangsung di gedung KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Artikel Terkait
Iseng yang Membahayakan: Remaja Siram Air Comberan ke Pengendara Motor di Pejompongan
Delpedro Cs. Dihadapkan Dakwaan Penghasutan Usai Unggah 80 Konten Demo Agustus Lalu
Menhub Beri Sinyal Tegas, Target Nol Kendaraan Overdimensi 2027 Dimulai dari Jatim
Jaksa Ungkap Rencana Terstruktur di Balik Dakwaan Penghasutan Aktivis