Kali ini, giliran mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang kembali dipanggil KPK. Pemanggilan hari Selasa (16/12) itu masih berkaitan dengan kasus kuota haji untuk tahun 2024 yang sedang diselidiki.
Konfirmasi datang langsung dari Jubir KPK, Budi Prasetyo. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Yaqut merupakan bagian dari kelanjutan penyidikan.
"Benar, dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji, hari ini Selasa (16/12), dijadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap saudara YCQ, Menteri Agama periode 2020-2024," ujar Budi kepada awak media.
Ini bukan kali pertama bagi Yaqut. Panggilan hari ini menandai pemeriksaan kedua baginya seputar kasus yang sama, yang masih dalam tahap penyidikan. Prosesnya berlangsung di gedung KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Artikel Terkait
Pemimpin Tertinggi Iran Klaim AS dan Israel Alami Kekalahan di Pesan Nowruz
Semarang Tawarkan Oase Kopi dengan 50 Varian untuk Pemudik Lelah
Conte: Posisi Kedua Napoli di Tengah Krisis adalah Pencapaian Luar Biasa
Remaja Cianjur Diamankan Saat Takbiran Keliling Bawa Miras Oplosan