Di tengah sidang kabinet paripurna yang digelar di Istana, Senin lalu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni membuat pengumuman penting. Ia menyatakan telah mencabut izin usaha untuk sejumlah perusahaan yang mengelola hutan. Total areanya tak main-main: mencapai 1,5 juta hektare.
Pencabutan izin, atau yang resminya disebut Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), ini dilakukan sebagai bentuk evaluasi. Raja Juli ingin ada perbaikan serius di sektor kehutanan.
Dalam laporannya kepada Presiden Prabowo Subianto, menteri itu menegaskan komitmennya.
Begitu penjelasannya di hadapan presiden dan forum kabinet.
Artikel Terkait
Bamsoet Desak MPR Jadi Pintu Darurat Saat Negara Terjebak Kebuntuan
Razia Malam di Bojongsari, Bandar Tramadol Ilegal Digulung Polisi
Di Balik Retorika Perang, Iran dan AS Diam-diam Berunding
Monyet Naik Mimbar, Warga Cakung Heboh Dapat Khatib Tak Diundang