Langkah terbaru? Pihaknya baru saja mencabut 22 izin PBPH. Perusahaan-perusahaan pemegang izin itu dinilai 'nakal' dan terkait dengan sejumlah bencana di Sumatera. Luas kawasan hutan yang izinnya ditarik mencapai sekitar 1 juta hektare lebih.
Jelas Raja Juli.
Kalau dijumlahkan dengan langkah penertiban sebelumnya, angka totalnya jadi signifikan. Menurut menteri, pada awal Februari 2025 lalu, mereka sudah menertibkan izin seluas sekitar 500 ribu hektare. Nah, dengan pencabutan terbaru ini, dalam setahun pemerintahan ini berjalan, total lahan hutan yang 'dibersihkan' dari izin bermasalah mencapai 1,5 juta hektare.
Ini upaya besar-besaran. Sebuah langkah tegas yang, menurut Raja Juli, merupakan wujud nyata dari arahan Presiden Prabowo untuk membersihkan sektor kehutanan dari praktik-praktik yang merusak.
Artikel Terkait
Aceh Minta Bantuan UNDP dan UNICEF, Respons Pusat Masih Ditimbang
Pramono Anung Tinjau Pasar Kramat Jati, Janjikan Relokasi Pedagang Usai Kebakaran
PSI Desak Pemkot Tangsel Cari Solusi Darurat Sampah, Bukan Cuma Tutupi dengan Terpal
Bangkit dari Puing: Semangat Berdagang Kembali Menyala di Pasar Kramat Jati