Ruangan pengadilan itu akhirnya sepi setelah hari yang begitu panjang. Hakim Collin Lawrence Sequerah baru saja mengucapkan vonis terakhirnya. Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, sekali lagi dinyatakan bersalah. Kali ini, untuk empat dakwaan penyalahgunaan kekuasaan dan dua puluh satu dakwaan pencucian uang yang masih berhubungan dengan skandal mega korupsi 1MDB.
Vonismya berat. Total, dia dijatuhi hukuman penjara 165 tahun. Tapi, ya, hukuman itu dijalankan secara bersamaan. Artinya, Najib harus menambah masa tahanannya selama 15 tahun lagi di atas hukuman yang sedang dia jalani sekarang.
Tak cuma itu. Pengadilan juga menghukumnya membayar denda yang jumlahnya fantastis: RM11,4 miliar. Hakim juga memerintahkan dia untuk membayar uang yang dapat dipulihkan sebesar RM2,08 miliar. Kalau tak bisa bayar, ancamannya adalah penjara tambahan 270 bulan atau 22,5 tahun.
Menurut sejumlah saksi di dalam ruang sidang, suasana benar-benar tegang. Para wartawan yang sudah menunggu hampir 12 jam sejak pagi, mulai bersorak ketika hakim muncul kembali untuk membacakan putusan akhir sekitar pukul 9 malam.
Hakim Sequerah dalam pertimbangannya menyatakan telah memeriksa semua faktor.
"Saya sudah pertimbangkan kasus-kasus yang dikutip dan prinsip hukumnya. Juga unsur kepentingan publik, prinsip pencegahan, lamanya masa jabatan terdakwa di pemerintahan, plus faktor-faktor peringan lainnya," ucap Sequerah.
Hukuman baru ini akan berlaku setelah Najib menyelesaikan hukuman enam tahunnya di kasus SRC International. Dia sudah mendekam di Penjara Kajang sejak Agustus 2022 lalu karena kasus penggelapan dana SRC senilai RM42 juta. Kalau mengikuti perkiraan Dewan Pengampunan, dia seharusnya bebas pada Agustus 2028. Tapi vonis hari ini jelas mengubah segalanya.
Di sisi lain, tim pembelanya langsung bergerak. Mereka meminta pengembalian uang jaminan sebesar RM3,5 juta. Penuntut tak keberatan, dan hakim pun mengabulkannya.
Pengacara utama Najib, Tan Sri Muhammad Shafee Abdullah, menyatakan pihaknya tidak mengajukan penangguhan eksekusi saat ini. Tapi dia minta catatan: mereka masih punya kebebasan untuk mengajukannya nanti.
Usai vonis, Najib sendiri menyampaikan pesan singkat. Dia mendesak rakyat Malaysia untuk tetap tenang.
"Saya tetap bertekad melanjutkan perjuangan ini. Bukan karena dendam, tapi demi prinsip. Saya cari hak yang dijamin hukum," kata Najib.
"Niat saya tidak pernah berubah, yaitu berkontribusi untuk bangsa dan kesejahteraan rakyat."
Dia menegaskan perjuangannya ini bukan untuk lari dari tanggung jawab. Tapi lebih untuk membela konstitusi dan supremasi hukum.
"Saya akan terus perjuangkan hak-hak saya lewat jalur hukum. Apa pun keputusan hari ini, saya tetap yakin pada proses peradilan di negara kita," imbuhnya.
Perkara ini belum benar-benar berakhir. Tapi satu hal sudah jelas: hari ini, pengadilan Malaysia kembali memberi pernyataan tegas tentang skandal yang sempat mengguncang dunia itu.
Artikel Terkait
Pidie Jaya Akhiri Masa Tanggap Darurat, Masuki Fase Transisi 90 Hari
Jadwal Super League 2025/26 Dirombak, Laga Borneo vs Persib Mundur ke Maret
Jadwal Salat Jumat 13 Februari 2025 untuk Warga Surabaya
Bupati Tapanuli Tengah Imbau Waspada Longsor Usai Banjir Landa Enam Kecamatan