Buku sejarah Indonesia terbaru yang diluncurkan Kementerian Kebudayaan menuai beragam tanggapan. Di tengah kritik yang muncul, Komisi X DPR justru melihatnya sebagai upaya memperkaya narasi sejarah bangsa. Namun begitu, mereka menegaskan bahwa setiap penolakan dari publik harus dihormati.
Wakil Ketua Komisi X, Lalu Hadrian Irfani, menyampaikan hal itu kepada awak media pada Senin (15/12/2025).
"Yang terpenting, materi ajar sejarah harus mendidik, berimbang, dan memperkuat nalar kritis siswa," tegasnya.
Soal wacana menjadikan buku ini bahan ajar wajib, Lalu punya catatan. Menurutnya, langkah itu tidak bisa diputuskan begitu saja. "Perlu uji publik dulu, dan tentunya penilaian dari para ahli pendidikan," ujar Lalu.
Di sisi lain, ia memahami betul bahwa sejarah selalu menyentuh sisi emosional. Karena itu, segala masukan bahkan penolakan harus didengar.
"Karena sejarah menyangkut ingatan kolektif dan sensitivitas publik, tentu masukan, kritik, bahkan penolakan dari masyarakat harus dihormati dan dijadikan bahan evaluasi," jelasnya lagi.
Artikel Terkait
Anggota DPRD Pelalawan Diperiksa Polisi Terkait Ijazah Orang Lain
Politisi Mali Divonis Tiga Tahun Penjara di Pantai Gading Atas Tuduhan Hina Presiden
Kasus Hogi Minaya Ditutup, Kejari Sleman: Demi Kepentingan Hukum
Tiga TKA China Jadi Tersangka Pengeroyokan Pekerja Lokal di Tambang Kolaka