Buku sejarah Indonesia terbaru yang diluncurkan Kementerian Kebudayaan menuai beragam tanggapan. Di tengah kritik yang muncul, Komisi X DPR justru melihatnya sebagai upaya memperkaya narasi sejarah bangsa. Namun begitu, mereka menegaskan bahwa setiap penolakan dari publik harus dihormati.
Wakil Ketua Komisi X, Lalu Hadrian Irfani, menyampaikan hal itu kepada awak media pada Senin (15/12/2025).
"Yang terpenting, materi ajar sejarah harus mendidik, berimbang, dan memperkuat nalar kritis siswa," tegasnya.
Soal wacana menjadikan buku ini bahan ajar wajib, Lalu punya catatan. Menurutnya, langkah itu tidak bisa diputuskan begitu saja. "Perlu uji publik dulu, dan tentunya penilaian dari para ahli pendidikan," ujar Lalu.
Di sisi lain, ia memahami betul bahwa sejarah selalu menyentuh sisi emosional. Karena itu, segala masukan bahkan penolakan harus didengar.
"Karena sejarah menyangkut ingatan kolektif dan sensitivitas publik, tentu masukan, kritik, bahkan penolakan dari masyarakat harus dihormati dan dijadikan bahan evaluasi," jelasnya lagi.
Buku yang memicu perbincangan ini berjudul 'Sejarah Indonesia: Dinamika Kebangsaan dalam Arus Global'. Diluncurkan langsung oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Jakarta, Minggu (14/12), karya ini terbilang monumental. Ia terdiri dari sepuluh jilid tebal yang membentang dari masa prasejarah Nusantara hingga konsolidasi demokrasi di tahun 2024.
Acara peluncurannya sendiri punya simbolisme yang menarik. Fadli Zon meresmikannya dengan menyusun puzzle berbentuk kepulauan Indonesia, sebuah metafora untuk penyatuan berbagai unsur sejarah.
Dalam sambutannya, Fadli Zon berusaha menekankan bahwa buku ini adalah hasil kerja para ahli, bukan produk birokrasi semata.
"Jadi ini bukan ditulis oleh saya, oleh Pak Restu, atau oleh orang Kementerian Kebudayaan. Kita memfasilitasi para sejarawan untuk menulis sejarah," katanya.
Ia lalu bertanya retoris, "Kalau sejarawan tidak menulis sejarah, lantas bagaimana kita merawat memori kolektif bangsa kita?"
Untuk mewujudkannya, Kemenbud menggandeng 123 penulis dari 34 perguruan tinggi berbeda di seluruh Indonesia. Upaya besar-besaran ini, di mata pemerintah, adalah cara untuk merawat ingatan bangsa. Meski begitu, jalan untuk mendapat penerimaan luas tampaknya masih panjang. Perdebatan dan dialog terbuka sepertinya akan terus berlanjut.
Artikel Terkait
Kamboja dan Thailand Tempuh Jalur PBB untuk Selesaikan Sengketa Migas di Teluk Thailand
Polres Rohil Kerahkan 558 Personel Amankan Tradisi Bakar Tongkang 2026
Tiga Petugas Pemadam Tewas saat Lawan Kebakaran Hutan di Colorado
BMKG: El Nino Diprediksi Berlangsung 9–12 Bulan, Berpotensi Perparah Kemarau