Tanggal 14 Desember resmi ditetapkan sebagai Hari Sejarah. Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kebudayaan RI Nomor 206/M/2025, yang baru saja ditandatangani Menteri Fadli Zon pada 8 Desember lalu. Latar belakang penetapannya? Usulan dari Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI).
MSI sendiri bukan organisasi baru. Didirikan di Yogyakarta lebih dari setengah abad silam, tepatnya 29 Agustus 1970, lembaga ini telah lama jadi ujung tombak. Mereka tak cuma mengembangkan ilmu sejarah, tapi juga berperan aktif dalam pendidikan dan membangun kesadaran sejarah di tengah masyarakat.
Menurut Fadli Zon, langkah ini adalah upaya kolektif untuk memahami perjalanan bangsa dengan sudut pandang Indonesia-sentris. “Penetapan Hari Sejarah merujuk pada peristiwa Seminar Sejarah Nasional yang berlangsung pada 14-17 Desember 1957 di Universitas Gadjah Mada,” jelasnya.
“Pada masa itu, Indonesia yang baru merdeka tengah melakukan konsolidasi nasional sekaligus mulai menuliskan sejarahnya sendiri dengan perspektif Indonesia-sentris,”
Pernyataan itu disampaikannya dalam Soft Launching Buku Sejarah Indonesia: Dinamika Kebangsaan dalam Arus Global, Minggu lalu. Jadi, pilihan tanggal 14 Desember punya alasan kuat. Di tanggal itulah, pada 1957, seminar sejarah pertama digelar di UGM.
Seminar itu menjadi penanda. Lahirlah kesadaran di kalangan sejarawan kita untuk menulis narasi sejarah dengan cara pandang sendiri, lepas dari kacamata kolonial. Kesadaran itu kemudian berbuah. Forum-forum akademik nasional digelar, yang puncaknya adalah terbitnya buku Sejarah Nasional Indonesia enam jilid di tahun 1975. Hingga kini, karya itu masih jadi rujukan utama.
Di sisi lain, Restu Gunawan, Dirjen Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, menekankan hal yang lebih mendasar. Baginya, penguatan kesadaran sejarah harus dibarengi dengan penguatan kelembagaan dan simbol.
“Sejarah adalah fondasi. Kehilangan sejarah berarti kehilangan arah kebangsaan. Penetapan Hari Sejarah merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjaga memori kolektif bangsa,” papar Restu.
Ia menambahkan, penetapan ini juga mencerminkan komitmen kementeriannya di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengakui peristiwa historis yang punya makna strategis.
Lebih dari sekadar simbol, Hari Sejarah diharapkan jadi momen refleksi. Terutama di tengah gempuran globalisasi dan dunia digital sekarang. Informasi yang deras dan serba cepat berisiko menyederhanakan cerita, mendistorsi, bahkan memanipulasi fakta sejarah. Tanpa pemahaman kritis yang berbasis penelitian, kita bisa tersesat.
Intinya, pendekatan Indonesia-sentris dalam membaca sejarah menjadi kunci. Sejarah Indonesia bukanlah cerita pasif. Ia adalah hasil dinamika internal bangsa berperadaban tua, yang bertransformasi lewat interaksi dengan dunia, dan akhirnya menentukan jalannya sendiri setelah merdeka.
Harapannya jelas. Momentum ini bisa jadi sarana edukasi, terutama bagi generasi muda. Agar sejarah tidak dilihat sebagai rangkaian tanggal dan peristiwa usang. Melainkan sebagai sumber pembelajaran, nilai, dan inspirasi untuk membangun masa depan.
Artikel Terkait
200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas dalam Perayaan May Day 2026
Bareskrim Gagalkan Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, Tiga Tersangka Ditangkap
Kebakaran Apartemen di Tanjung Duren, 110 Personel Damkar Dikerahkan
Pemerintah Percepat Penertiban Perlintasan Sebidang Usai Kecelakaan KA di Bekasi