Tanggal 14 Desember resmi ditetapkan sebagai Hari Sejarah. Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kebudayaan RI Nomor 206/M/2025, yang baru saja ditandatangani Menteri Fadli Zon pada 8 Desember lalu. Latar belakang penetapannya? Usulan dari Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI).
MSI sendiri bukan organisasi baru. Didirikan di Yogyakarta lebih dari setengah abad silam, tepatnya 29 Agustus 1970, lembaga ini telah lama jadi ujung tombak. Mereka tak cuma mengembangkan ilmu sejarah, tapi juga berperan aktif dalam pendidikan dan membangun kesadaran sejarah di tengah masyarakat.
Menurut Fadli Zon, langkah ini adalah upaya kolektif untuk memahami perjalanan bangsa dengan sudut pandang Indonesia-sentris. “Penetapan Hari Sejarah merujuk pada peristiwa Seminar Sejarah Nasional yang berlangsung pada 14-17 Desember 1957 di Universitas Gadjah Mada,” jelasnya.
Pernyataan itu disampaikannya dalam Soft Launching Buku Sejarah Indonesia: Dinamika Kebangsaan dalam Arus Global, Minggu lalu. Jadi, pilihan tanggal 14 Desember punya alasan kuat. Di tanggal itulah, pada 1957, seminar sejarah pertama digelar di UGM.
Seminar itu menjadi penanda. Lahirlah kesadaran di kalangan sejarawan kita untuk menulis narasi sejarah dengan cara pandang sendiri, lepas dari kacamata kolonial. Kesadaran itu kemudian berbuah. Forum-forum akademik nasional digelar, yang puncaknya adalah terbitnya buku Sejarah Nasional Indonesia enam jilid di tahun 1975. Hingga kini, karya itu masih jadi rujukan utama.
Artikel Terkait
Arab Saudi Kutuk Keras Serangan Teror di Pantai Bondi Sydney
Ular Sanca Mengintai Saat Makan Siang, Warga Desa Mangunjaya Berteriak Minta Tolong
Indonesia Kutuk Keras Serangan Teror di Pantai Bondi Sydney
DPR Desak Pemerintah Siapkan Jalur Evakuasi WNI dari Perbatasan Thailand-Kamboja