Secara umum, angin di utara Indonesia bergerak dari barat laut ke timur laut dengan kecepatan 4-20 knot. Sementara di bagian selatan, angin bertiup dari barat daya ke barat laut, lebih kencang lagi, bisa mencapai 6-25 knot.
Nah, dengan kondisi seperti ini, BMKG pun mengingatkan semua pihak yang berkepentingan untuk ekstra hati-hati. Risikonya nyata, terutama untuk transportasi laut.
Untuk perahu nelayan, misalnya, gelombang setinggi 1,25 meter dengan angin 15 knot saja sudah cukup berbahaya. Kapal tongkang perlu waspada saat angin mencapai 16 knot dan gelombang 1,5 meter. Sementara untuk kapal feri, risiko keselamatan meningkat signifikan jika menghadapi angin 21 knot dan ombak setinggi 2,5 meter.
Intinya, laut sedang tidak ramah. Lebih baik bersiap dan menunda pelayaran jika tidak terlalu mendesak.
Artikel Terkait
Anak Terluka Diduga Akibat Peluru Nyasar, Latihan Militer Korsel Dihentikan Sementara
Lonjakan 247 Persen Pemudik Laut di Pelabuhan Tenau Kupang
Transjakarta Perpanjang Jam Operasi Bus Wisata Selama Libur Lebaran 2026
Kemenag Ingatkan Etika Berbuka Saat Mudik dan Anjurkan Manfaatkan Aplikasi Pusaka