"KLHK menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum kehutanan, serta mendukung langkah tegas aparat penegak hukum dalam menindak praktik illegal logging yang mengancam kelestarian hutan dan ekosistem di Riau,"
tegas Syamsul.
Operasi Pengamanan
Sebenarnya, tumpukan kayu seluas itu sudah diamankan polisi sejak Jumat (5/12). Baru beberapa hari kemudian, tepatnya Rabu (10/12), Kapolres Inhu AKBP Fahrian memberikan konfirmasi.
"Untuk barang bukti yang kami temukan itu kayu olahan illegal logging berupa papan dan broti dengan total volume 200 kubik,"
kata Fahrian.
Bayangkan saja, kayu-kayu olahan itu tersusun rapi di tepi kanan. Siap untuk diangkut, mungkin. Sayangnya, pelakunya kabur. Mereka menghilang begitu saja sebelum petugas datang.
"Untuk pelakunya tidak ditemukan saat kami ke sana. Kami masih lakukan penyelidikan,"
ungkap Kapolres. Pencarian masih terus berlanjut.
Artikel Terkait
Trump Kaji Serangan Terbatas untuk Dukung Gelombang Protes di Iran
Kades Sintang Terjaring Operasi Polisi Usai Mencuri Motor Warga
29 RT Masih Tergenang, Warga Ibu Kota Bertahan di Pengungsian
Gempa 4,6 SR Guncang Nias Utara Dini Hari