Pemilik gedung Terra Drone yang ludes dilalap si jago merah beberapa waktu lalu, ternyata sedang tidak berada di dalam negeri. Informasi ini disampaikan polisi yang kini tengah mendalami kasus kebakaran tragis itu. Mereka sudah memanggil sang pemilik untuk diperiksa pekan depan.
“Pemilik gedung kondisinya saat ini ada di luar negeri. Malah udah kami panggil untuk jadwalkan minggu depan, kita harapkan dia datang untuk menyegerakan penyidikan,”
kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, Minggu lalu.
Menurut dokumen resmi, bangunan itu seharusnya cuma dipakai untuk perkantoran biasa. Tapi kenyataannya lain. Roby menuding manajemen gedung telah melanggar aturan. Pasalnya, di dalam gedung ditemukan sejumlah barang yang mudah sekali terbakar, termasuk baterai lithium polymer atau LiPo yang diduga kuat jadi biang keladi kobaran api.
“Iya menurut kami adalah saat ini demikian, ya dibektikan dengan adanya barang-barang yang memiliki tingkat kerawanan tinggi yang disimpan dan akhirnya terjadi kebakaran seperti ini,”
tegasnya.
Kebakaran hebat itu sendiri mulai berkobar Selasa siang. Titik awalnya adalah sebuah ruang inventaris di lantai dasar, yang dipakai untuk menumpuk baterai drone jenis LiPo. Baterai-baterai yang sudah rusak itu ditumpuk begitu saja di ruang sempit. Diduga, salah satunya jatuh dan memercikkan api, yang kemudian dengan cepat membakar baterai lain yang masih laik pakai. Api pun merambat tak terkendali ke lantai-lantai di atasnya.
Akibatnya sungguh mengerikan. Sebanyak 22 orang meregang nyawa, terjebak di lantai atas gedung enam lantai itu. Mereka sulit menyelamatkan diri lantaran jalur evakuasi yang minim dan kepungan asap tebal dari bawah.
Di sisi lain, polisi mengungkap sederet pelanggaran keselamatan yang sangat fatal di gedung tersebut. Seolah tak ada persiapan sama sekali untuk menghadapi keadaan darurat.
“Tidak ada pintu darurat, tidak ada sensor asap, tidak ada sistem proteksi kebakaran, tidak ada jalur evakuasi,”
papar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, dalam sebuah jumpa pers Jumat lalu.
Ia menekankan, meski punya izin untuk perkantoran, gedung itu juga dipakai sebagai gudang penyimpanan. Pelanggaran manajemen juga kentara. Baterai yang rusak, bekas, dan yang masih sehat disimpan bercampur tanpa pemisahan yang jelas.
“Ruangan penyimpanannya sempit, cuma 2x2 meter, tanpa ventilasi yang memadai dan tanpa perlindungan kebakaran. Genset yang berpotensi memicu panas juga ditaruh di area yang sama,”
tutur Susatyo menggambarkan kondisi yang jauh dari standar keamanan.
Artikel Terkait
Macron Kecam Serangan di Selat Hormuz yang Lukai Awak Kapal Prancis
IP Expo Indonesia 2026 Kembali Digelar, Targetkan Kemitraan Strategis di Tengah Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Kekayaan Intelektual
Kenaikan Yesus Kristus 2026 Jatuh pada 14 Mei, Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama
Kapal Pesiar Belanda Terisolasi di Tanjung Verde Akibat Wabah Hantavirus, Tiga Tewas