Kasus penipuan wedding organizer yang melibatkan Ayu Puspita kian terbuka lebar. Tak cuma calon pengantin yang dirugikan, para vendor yang diajak kerja sama pun ikut menjadi korban. Modusnya klasik tapi efektif: iming-iming harga murah.
Kini, Ayu dan rekannya, Dimas, sudah resmi berstatus tersangka. Mereka ditahan, Minggu (14/12/2025), menyusul laporan yang merugikan korban hingga miliaran rupiah. Menurut penyelidikan, mereka mengoperasikan jasa dengan nama 'Wedding Organizer by Ayu Puspita'.
Kerugiannya ternyata fantastis. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, membeberkan angka yang mencengangkan.
kata Iman, Sabtu (13/12). Nilai itu bukan angka main-main. Itu adalah kumpulan mimpi pernikahan yang buyar.
Artikel Terkait
Pria di Medan Serang Tetangga Pakai Pahat Kayu, Diduga Dipicu Debu Sapu
Gubernur DKI Apresiasi Transjakarta, Kontribusi Ekonomi Capai Rp73,8 Triliun
Pameran Boneka di St. Petersburg Pikat Ratusan Perajin dan Pengunjung
Film Dokumenter Ungkap Perjuangan Pelestarian Sandiwara Sunda di Jakarta