Kasus penipuan wedding organizer kembali mencuat. Kali ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan Ayu Puspita, sang pemilik WO by Ayu Puspita, sebagai tersangka. Modusnya? Menawarkan paket honeymoon dan fasilitas lain yang terdengar sangat menggiurkan. Tawaran itulah yang kemudian menjerat banyak calon pengantin.
Tak hanya Ayu, pihak kepolisian juga menjerat seorang tenaga marketing bernama Dimas (DHP) sebagai tersangka. Sementara itu, tiga orang lain yang sempat diamankan dengan inisial B, H, dan R masih berstatus saksi. Perkembangan ini menunjukkan penyelidikan terus bergulir.
Menurut sejumlah saksi, kerugian yang ditimbulkan sangat fantastis. Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengonfirmasi hal itu. Total kerugian korban disebut melampaui angka Rp 11,5 miliar. Jumlah yang tak main-main.
Artikel Terkait
Dendam Berdarah di Bolobungkang: Dua Nyawa Melayang Usai Amukan Parang
Kapal Turki Diserang Drone di Jalur Gandum, Rusia Dituding Pelakunya
Delapan Belas Hari Berlalu, Nasib Pendeta Tersapu Banjir Bandang Masih Gelap
Serangan Udara Israel Tewaskan Komandan Senior Hamas di Gaza