Kasus penipuan wedding organizer kembali mencuat. Kali ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan Ayu Puspita, sang pemilik WO by Ayu Puspita, sebagai tersangka. Modusnya? Menawarkan paket honeymoon dan fasilitas lain yang terdengar sangat menggiurkan. Tawaran itulah yang kemudian menjerat banyak calon pengantin.
Tak hanya Ayu, pihak kepolisian juga menjerat seorang tenaga marketing bernama Dimas (DHP) sebagai tersangka. Sementara itu, tiga orang lain yang sempat diamankan dengan inisial B, H, dan R masih berstatus saksi. Perkembangan ini menunjukkan penyelidikan terus bergulir.
Menurut sejumlah saksi, kerugian yang ditimbulkan sangat fantastis. Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengonfirmasi hal itu. Total kerugian korban disebut melampaui angka Rp 11,5 miliar. Jumlah yang tak main-main.
"Kami menerima 199 pengaduan dan 8 laporan dalam bentuk laporan polisi," ujar Imanuddin pada Sabtu (13/12/2025).
"Sehingga saat ini terdapat 207 permasalahan perkara yang menyangkut dengan wedding organizer ini," lanjutnya.
Dengan kata lain, sudah lebih dari dua ratus pasangan yang merasa dirugikan. Mereka datang dengan harapan membangun hari bahagia, tapi justru berujung pada laporan polisi. Sungguh ironis.
Artikel Terkait
200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas dalam Perayaan May Day 2026
Bareskrim Gagalkan Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, Tiga Tersangka Ditangkap
Kebakaran Apartemen di Tanjung Duren, 110 Personel Damkar Dikerahkan
Pemerintah Percepat Penertiban Perlintasan Sebidang Usai Kecelakaan KA di Bekasi