Kericuhan di Kalibata itu cepat sekali viral. Media sosial langsung ramai, dan yang bikin geleng-geleng, ada juga yang justru bela si pelaku pengeroyokan. Memang, gampang banget melihat ini cuma sebagai konflik lokal antara warga, debt collector, dan polisi. Tapi kalau cuma dilihat sebatas itu, kita bakal kehilangan gambaran besarnya.
Kalau kita mundur sedikit dan lihat ke luar negeri, kejadian di Kalibata tuh cerminan kecil dari sebuah kelelahan yang jauh lebih luas: kelelahan karena utang. Dunia lagi kecapekan bayar utang.
Pandemi COVID-19 mungkin udah berakhir, tapi tagihannya? Baru mulai terasa sekarang. Selama masa krisis dulu, utang jadi penyelamat. Pemerintah ngutang buat selamatkan ekonomi, perusahaan ngutang biar nggak bangkrut, rumah tangga pun ngutang buat sekadar bertahan. Saat itu, semua sepakat, ngutang lebih baik daripada kolaps total. Tapi fase penyelamatan itu udah lewat. Sekarang kita masuk babak baru: fase penagihan. Dan di sinilah semua mulai serba salah dan tegang.
Menurut catatan Dana Moneter Internasional, sekitar 80% perekonomian global punya tingkat utang yang lebih tinggi ketimbang sebelum pandemi. Naiknya pun makin cepat. Dari Amerika Serikat, Eropa, sampai negara berkembang, tekanannya mirip-mirip: utang membengkak, sementara ruang gerak ekonomi makin sempit.
Nah, tekanan ini nggak cuma ada di laporan keuangan. Dia merembes ke kehidupan sehari-hari, ke psikologi orang. Penelitian lintas negara menunjukkan korelasi yang kuat antara utang pascakrisis dengan naiknya tingkat stres, kecemasan, dan konflik sosial. Apalagi kalau proses penagihannya dilakukan secara agresif dan di ruang publik.
Riset psikologi keuangan sudah jelasin mekanismenya. Penagihan yang memalukan, mengancam, dan dilakukan berulang tanpa empati, bakal mendorong otak masuk ke mode survival: melawan, membeku, atau kabur.
Beban ini jadi berlipat ganda ketika seseorang dihantam banyak penagih sekaligus. Sebuah penelitian di Inggris menemukan fakta yang cukup mengerikan: individu dengan masalah utang punya risiko ide bunuh diri yang itu adalah bentuk ekstrem dari "mode kabur" tiga kali lebih tinggi. Risikonya melonjak drastis kalau mereka berhadapan dengan banyak penagih dalam waktu bersamaan.
Jadi, cara menagih itu bukan cuma soal efektif atau nggak. Ini soal nyawa.
Pola serupa ternyata terjadi di mana-mana. Di AS, keluhan terhadap debt collector melonjak tajam, terutama untuk utang kartu kredit dan utang medis. Bahkan, banyak yang ditagih untuk utang yang nggak pernah mereka buat. Sementara di Inggris, praktik penagihan oleh otoritas publik, seperti pajak daerah, sering kali terasa lebih keras dan kaku ketimbang perusahaan penagihan swasta. Surat-surat bernada ancaman itu terbukti memperburuk kondisi mental orang yang sudah rapuh.
Lalu di Indonesia? Tekanannya muncul dalam bentuk lain: gesekan di jalanan. Itu adalah "mode melawan". Ketika praktik penagihan informal yang minim aturan bertemu dengan emosi publik yang sudah jenuh, ledakannya ya seperti di Kalibata. Bentuknya beda, tapi polanya persis sama.
Sebenarnya, masyarakat nggak menolak kewajiban bayar utang. Yang jadi persoalan adalah caranya. Apalagi di tengah kondisi ekonomi yang belum benar-benar stabil. Banyak konflik lahir dari zona abu-abu: praktik yang nggak jelas juntrungnya, insentif yang mendorong penagihan cepat, dan absennya mediasi yang manusiawi.
Literatur akademik internasional secara konsisten bilang, penagihan berbasis intimidasi itu hasilnya malah kontra-produktif. Dalam jangka panjang, justru merusak kepatuhan, memperbesar konflik, dan menggerogoti kepercayaan pada sistem. Penagihan kasar mungkin menang cepat, tapi pada akhirnya, masyarakat yang kalah banyak.
Maka, kasus Kalibata ini jangan cuma dibaca sebagai aib. Ini alarm. Alarm sosial yang keras bunyinya. Dia mengingatkan kita bahwa utang pascapandemi adalah fenomena global, bahwa tekanan ekonomi dirasakan oleh hampir semua orang di berbagai belahan dunia, dan bahwa cara kita menagih utang akan menentukan wajah pemulihan ekonomi kita: apakah beradab, atau justru meretakkan sendi-sendi sosial.
Utang itu kewajiban, betul. Tapi martabat manusia bukanlah alat untuk menagihnya. Di era dimana utang global membesar, kemanusiaan bukan sekadar pelengkap. Ia harus jadi fondasi.
Dr. Devie Rahmawati, CICS, Assoc.Prof. Vokasi UI
Artikel Terkait
Hakim Perintahkan Korban Sipil Dihadirkan di Sidang Militer, YLBHI Nilai Proses Hukum Cacat
Kementerian Haji dan Umrah Imbau Jemaah Hafal Kode Warna Pintu Masjid Nabawi Demi Keselamatan dan Efisiensi
Wall Street Tertekan Lima Hari Beruntun, Investor Tunggu Laporan Empat Raksasa Teknologi
Semifinal Liga Europa 2026: Nottingham Forest vs Aston Villa dan Braga vs Freiburg Siap Bertarung