Operasi tangkap tangan KPK terhadap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya ternyata membuahkan barang bukti yang cukup mencengangkan. Tak cuma uang tunai, petugas juga menyita emas dalam jumlah yang tidak sedikit.
Mungki Hadipratikto, yang menjabat Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, membeberkan rinciannya dalam konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Kamis lalu. Menurutnya, uang tunai yang berhasil diamankan totalnya mencapai Rp 193 juta.
"Uang tunai sebesar Rp 193 juta dengan rincian Rp 135 juta diamankan dari kediaman pribadi AW (Ardito Wijaya) dan Rp 58 juta diamankan dari rumah RNP (Ranu Hari Prasetyo selaku adik Ardito)," jelas Mungki.
Namun begitu, yang menarik perhatian justru barang bukti lain. Dari rumah sang adik, Ranu, KPK juga menyita logam mulia.
Artikel Terkait
Wakil Ketua DPR Usulkan Makan Bergizi Gratis Diatur dalam Undang-Undang
Polri Tetap di Bawah Presiden, DPR dan Kapolri Sepakat Tolak Wacana Jadi Kementerian
Ahok Hadir di Persidangan, Kesaksiannya Dinanti untuk Urai Kasus Korupsi Rp 285 Triliun
Dua Jenderal Puncak China Dipecat, Bergulirnya Rumor Kudeta terhadap Xi Jinping