KPK Sita Emas 850 Gram dari Rumah Adik Bupati Lampung Tengah

- Kamis, 11 Desember 2025 | 15:15 WIB
KPK Sita Emas 850 Gram dari Rumah Adik Bupati Lampung Tengah

Operasi tangkap tangan KPK terhadap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya ternyata membuahkan barang bukti yang cukup mencengangkan. Tak cuma uang tunai, petugas juga menyita emas dalam jumlah yang tidak sedikit.

Mungki Hadipratikto, yang menjabat Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, membeberkan rinciannya dalam konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Kamis lalu. Menurutnya, uang tunai yang berhasil diamankan totalnya mencapai Rp 193 juta.

"Uang tunai sebesar Rp 193 juta dengan rincian Rp 135 juta diamankan dari kediaman pribadi AW (Ardito Wijaya) dan Rp 58 juta diamankan dari rumah RNP (Ranu Hari Prasetyo selaku adik Ardito)," jelas Mungki.

Namun begitu, yang menarik perhatian justru barang bukti lain. Dari rumah sang adik, Ranu, KPK juga menyita logam mulia.

"Logam mulia seberat 850 gram yang diamankan dari kediaman RNP," ujarnya lagi. Emas seberat hampir satu kilogram itu semakin melengkapi gambaran kasus ini.

KPK sendiri sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Dari penyelidikan, dugaan korupsi ini berjalan sistematis. Ardito Wijaya diduga mematok fee antara 15 hingga 20 persen untuk berbagai proyek di wilayahnya. Pola ini konon sudah berjalan sejak ia dilantik pada Februari 2025 silam.

Caranya? Ardito disebut meminta bantuan Riki Hendra Saputra, seorang anggota DPRD setempat. Tugas Riki adalah mengatur agar pemenang lelang pengadaan barang dan jasa di sejumlah dinas selalu jatuh ke perusahaan tertentu.

Mungki menegaskan, perusahaan-perusahaan itu bukan sembarang perusahaan. Mereka adalah milik keluarga Ardito atau tim suksesnya saat Pilkada dulu. Semua diatur rapi, seolah untuk mengamankan kepentingan kelompoknya sendiri.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar