“Pemeriksaan awal mengungkapkan bahwa empat dari mereka, termasuk dalang utamanya, telah tinggal melebihi batas waktu yang diizinkan,”
Begitu penjelasan Zakaria dalam pernyataannya di hari Kamis.
“Sementara dua lainnya,” lanjutnya, “terbukti sama sekali tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah.”
Kasus ini kembali menyoroti kerentanan sistem terhadap pemalsuan. Di sisi lain, pihak berwenang tampaknya terus memperketat pengawasan, meski tantangan di lapangan selalu ada.
Artikel Terkait
Guncangan di OJK: Empat Pucuk Pimpinan Serentak Mengundurkan Diri
Anggota DPR Tegaskan: Tak Ada Campur Tangan BUMN dalam Penggantian Pimpinan OJK dan BEI
Polisi Coba Pendekatan Religi untuk Atasi Pemotor Lawan Arah di Lebak Bulus
Prasetyo Hadi Bantah Ada Tokoh Oposisi dalam Pertemuan Tertutup Prabowo