Sumatera sedang tak karuan. Bencana alam di sana silih berganti. Tapi di tengah semua itu, komitmen Polda Riau untuk menjaga hutan justru makin keras. Buktinya, baru-baru ini polisi berhasil membongkar ratusan kubik kayu hasil illegal logging di kawasan perbatasan Indragiri Hulu.
Menurut Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, operasi ini terbongkar pada Jumat lalu. Polisi mengamankan kayu olahan ilegal berupa papan dan balok atau yang biasa disebut broti dengan total volume mencapai 200 kubik.
“Untuk barang bukti yang kami temukan itu kayu olahan illegal logging berupa papan dan broti dengan total volume 200 kubik,” jelas Fahrian, Rabu (10/12/2025).
Kayu-kayu itu ditumpuk rapi di sepanjang tepi kanal. Pemandangannya teratur, seolah ada yang mengelola. Namun anehnya, saat tim gabungan tiba, lokasi itu sepi. Tak ada satu pun pelaku yang tertangkap basah.
“Untuk pelakunya tidak ditemukan saat kami ke sana. Kami masih lakukan penyelidikan,” tambahnya.
Lalu, bagaimana ceritanya sampai temuan ini terungkap? Kisahnya justru berawal dari langit.
Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Arthur Joshua Toreh, membeberkan bahwa Wakapolda Riau, Brigjen Adrianto Jossy Kusumo, sedang melintas dengan helikopter di wilayah Inhu. Dari ketinggian, matanya menangkap pemandangan aneh: tumpukan kayu yang menggunung di tengah hutan. Sang pilot pun segera mengambil video dan mencatat koordinat pastinya. Informasi inilah yang kemudian ditindaklanjuti Kapolres Inhu.
Tak menunggu lama, pada Kamis (4/12) dini hari, tim gabungan yang terdiri dari Satreskrim Polres Inhu, Satreskrim Polres Inhil, UPT KPH Indragiri, dan personel PT MSK segera bergerak. Mereka menggunakan sembilan pompong kecil, menyusuri Sungai Gaung Kanan menuju titik yang dimaksud.
Perjalanan itu makan waktu hampir seharian. Baru sekitar pukul setengah tujuh sore mereka tiba. Dan benar saja, tumpukan kayu sekitar 300 kubik persis seperti dalam video terbentang di hadapan mereka.
“Tak ada penduduk ataupun pekerja saat tim tiba,” kata Arthur.
Meski pelaku kabur, jejak kehadiran manusia jelas terlihat. Selain kayu olahan, tim juga menemukan tunggul-tunggul pohon bekas tebangan dan sebuah pondok kerja yang ditinggalkan.
Karena hari sudah gelap, tim memutuskan untuk bermalam di pondok itu. Baru keesokan paginya, Jumat (5/12), mereka memulai perjalanan pulang. Sementara itu, barang bukti yang cukup banyak itu tetap dijaga oleh personel di lokasi.
Operasi ini seperti secercah sinar di tengah kabut masalah kehutanan. Di satu sisi, ia menunjukkan kewaspadaan aparat. Di sisi lain, ia juga mengungkap betapa beraninya para pelaku illegal logging beroperasi, meninggalkan jejak begitu saja, dan menghilang sebelum kedatangan petugas.
Artikel Terkait
Menteri HAM Nilai Tudingan Amien Rais ke Prabowo Soal Seskab Langgar HAM, Partai Ummat Balik Serang
Terdakwa Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Tuding Pria Hilang 9 Tahun sebagai Otak Kejahatan
Belasan Anak Korban Daycare Little Aresha Alami Gizi Buruk dan Gangguan Perkembangan
Tembok Belakang SD di Tebet Barat Roboh Akibat Hujan Deras dan Bangunan Tua, Tak Ada Korban Jiwa