Kemendagri Pacu Pendataan Koperasi Merah Putih di Jambi

- Rabu, 10 Desember 2025 | 12:20 WIB
Kemendagri Pacu Pendataan Koperasi Merah Putih di Jambi

Di Jambi, upaya membangun Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih terus digenjot. Kementerian Dalam Negeri tak main-main soal ini. Mereka baru saja menggelar rapat lanjutan untuk mengonsolidasi hal-hal teknis dan, yang tak kalah penting, mempercepat pendataan. Mulai dari lokasi gerai, fasilitas gudang, sampai berbagai perlengkapan pendukung lainnya, semua dibahas tuntas.

Edi Mardianto, Staf Ahli Mendagri di bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa, hadir dalam rapat itu. Menurutnya, pertemuan ini punya dua tujuan utama. Pertama, mengoptimalkan peran strategis KDKMP. Kedua, menyamakan persepsi antara Kemendagri dan PT Agrinas Pangan Nusantara. “Dengan begitu, pembangunan gerai bisa lebih cepat,” ujarnya.

“Kementerian Dalam Negeri terus memastikan ketersediaan lahan dari aset daerah dan desa serta mengawal jumlah pendataan lahan untuk pembangunan gerai,”

Edi menambahkan pernyataan itu dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/12/2025).

Kolaborasi, kata Edi, adalah kunci segalanya. Pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, bahkan jajaran TNI, harus bersinergi. Hanya dengan cara itu pendataan KDKMP di Jambi bisa benar-benar cepat. Ia pun memberi apresiasi pada Pemerintah Provinsi Jambi yang dinilai sudah mulai bergerak, mempersiapkan lahan dan pembangunannya.

Di sisi lain, Heriyandi Roni dari Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri juga angkat bicara. Sebagai Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah, ia menegaskan bahwa semua upaya ini harus dimaksimalkan. Tujuannya jelas: menyukseskan pendataan KDKMP.

“Pada tahapan tertentu, tentu Tim Nasional dalam arahan Bapak Presiden nanti akan melakukan Monev pada tingkat pimpinan, termasuk di tingkat pusat itu ada delapan kementerian termasuk kepala badan lembaga,”

Pungkasnya tegas. Artinya, semua kerja keras di lapangan nantinya akan diverifikasi dan dievaluasi langsung dari pusat. Tak ada ruang untuk abai.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar