Menteri PAN-RB: Pelayanan Publik yang Baik adalah Fondasi Keadilan

- Rabu, 10 Desember 2025 | 09:35 WIB
Menteri PAN-RB: Pelayanan Publik yang Baik adalah Fondasi Keadilan

Di mata warga, pelayanan publik adalah cerminan langsung pemerintah. Cepat, adil, bersih, dan transparan? Kepercayaan pun tumbuh. Produktivitas ikut terdongkrak, dan daya saing bangsa makin kuat. Itulah esensi yang coba digarisbawahi.

Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, mengungkapkan hal tersebut dalam sebuah Forum Group Discussion yang digelar Ombudsman RI, Selasa lalu. Menurutnya, memperbaiki kualitas layanan bukan cuma urusan administratif belaka.

"Ini soal fondasi. Fondasi untuk rasa keadilan dan kesejahteraan masyarakat," tegas Rini dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/12/2025).

Jadi, apa yang diharapkan? Arahan Presiden jelas: birokrasi harus lebih cepat dan responsif. Koordinasi antarlembaga diperkuat, anggaran dipakai secara efektif, korupsi dicegah, dan disiplin ASN ditingkatkan. Teknologi, tentu saja, jadi pengungkit utama untuk percepatan ini.

Semua agenda itu, ujung-ujungnya cuma satu: pelayanan yang efisien, transparan, dan benar-benar sesuai kebutuhan orang banyak. Tapi untuk sampai ke sana, partisipasi masyarakat mutlak diperlukan. Bukan sekadar jadi penerima pasif, melainkan pusat dari desain layanan itu sendiri. Paradigma layanan publik harus berpusat pada manusia, inklusif, dan ramah bagi kelompok rentan.

Nah, Kementerian PAN-RB mengaku punya beberapa saluran untuk mewujudkan partisipasi itu. Ada Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) untuk umpan balik, Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai ruang dialog, dan LAPOR SP4N yang jadi kanal pengaduan.

Di sisi lain, peran Ombudsman sebagai pengawas eksternal dianggap krusial. Mandat mereka luas: mengawasi penyelenggaraan layanan, mediasi, ajudikasi, sampai menangani laporan dugaan maladministrasi.

"Dengan mandat yang saling melengkapi ini, kolaborasi antara kami dan Ombudsman jadi fondasi penting," ujar Rini. Fondasi untuk pengawasan yang lebih kuat dan benar-benar berpihak pada kepentingan publik.

Lebih jauh, ada empat rekomendasi yang didorong. Pertama, memperkuat proses bisnis pengawasan agar peran tiap lembaga jelas dan kolaborasinya terstruktur. Kedua, menyederhanakan pengawasan dan kolaborasi pembinaan, biar beban administratif lintas kementerian lebih ringan.

Ketiga, penguatan tata kelola data dan integrasi sistem pengawasan nasional lewat "single source". Terakhir, yang tak kalah penting: pengawasan proaktif berbasis data. Manfaatkan data real-time dari pengaduan, survei, hingga media sosial, lalu dukung dengan mekanisme tindak lanjut yang jelas dan melibatkan masyarakat.

Merespons hal itu, Ketua ORI Mokhammad Najih punya pandangan sendiri. Menurutnya, akar masalahnya sering terletak pada pengawasan yang belum optimal.

"Kanal Whistleblower System (WBS) harus terus kita optimalkan," katanya.

Ia mengingatkan, Ombudsman memang punya mandat konstitusional untuk mengawasi layanan publik di semua sektor. Tapi mandat itu percuma kalau masyarakat enggan ikut mengawasi dan menyuarakan masalah yang mereka hadapi sehari-hari.

"FGD seperti ini bisa memperkaya gagasan, membuat kita lebih visioner," tutup Najih. Ia menekankan, pengawasan tak bisa dilakukan ORI sendirian. Sinergi lintas sektor mutlak diperlukan untuk melahirkan perbaikan yang konstruktif dan benar-benar terasa dampaknya oleh warga.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar