Suasana di Desa Sengkaharak, Tumbang Titi, mendadak tegang. Seorang pria berusia 53 tahun, berinisial PJ, diamankan polisi usai membacok istrinya sendiri dengan parang. Kejadian ini mengguncang warga setempat.
Kapolsek Tumbang Titi, Iptu Made Adyana, menjelaskan kronologinya. Semuanya berawal dari sebuah pondok kebun di Desa Segar Wangi. Saat itu, PJ sedang berbincang dengan seorang saksi berinisial M.
Tiba-tiba, sang istri datang dengan berjalan kaki. Dia langsung memarahi pelaku. Situasi memanas ketika korban menarik tas selempang suaminya, mengambil ponsel dan kunci motor.
"Setelah itu korban pergi menggunakan sepeda motor," ujar Adyana.
Namun begitu, ceritanya tak berhenti di situ. Saat sang istri hendak pergi, PJ malah mengejarnya. Emosi yang sudah memuncak membuatnya mengambil parang dari pinggang. Lalu, diayunkannya benda tajam itu ke bagian belakang kepala istrinya. Korban pun terjatuh.
Luka di kepala korban dikabarkan cukup parah. Saksi mata yang melihat langsung kejadian itu segera berteriak minta tolong. Warga pun bergegas membantu.
"Setelah anggota Polsek Tumbang Titi menerima laporan dari saksi, pelaku langsung diamankan berikut barang bukti berupa sebilah parang," jelas Kapolsek.
Sementara itu, korban sudah dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapat perawatan intensif. Kondisinya masih diawasi dengan ketat.
Pelaku sendiri kini sudah diamankan di Mapolsek Tumbang Titi. Polisi masih mendalami motif pasti di balik penganiayaan sadis ini. Menurut sejumlah saksi, ada rasa kesal yang mendalam dari pelaku setelah dimarahi istrinya di muka umum. Tapi, tentu saja, itu bukan alasan yang bisa dibenarkan.
Artikel Terkait
Rekaman CCTV Ungkap Gerak-Gerik Kepala Desa Buncitan Sebelum Ditemukan Tewas Bunuh Diri
Bapanas Gencarkan Intervensi Pangan Jaga Stabilitas Harga, Tekan Inflasi Pasca-Lebaran
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jakarta, 5 Mei 2026: Subuh Pukul 04.36 WIB, Magrib 17.49 WIB
40 Ormas Islam Laporkan Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie ke Bareskripol atas Dugaan Framing Ceramah Jusuf Kalla