Suasana di Desa Sengkaharak, Tumbang Titi, mendadak tegang. Seorang pria berusia 53 tahun, berinisial PJ, diamankan polisi usai membacok istrinya sendiri dengan parang. Kejadian ini mengguncang warga setempat.
Kapolsek Tumbang Titi, Iptu Made Adyana, menjelaskan kronologinya. Semuanya berawal dari sebuah pondok kebun di Desa Segar Wangi. Saat itu, PJ sedang berbincang dengan seorang saksi berinisial M.
Tiba-tiba, sang istri datang dengan berjalan kaki. Dia langsung memarahi pelaku. Situasi memanas ketika korban menarik tas selempang suaminya, mengambil ponsel dan kunci motor.
"Setelah itu korban pergi menggunakan sepeda motor," ujar Adyana.
Namun begitu, ceritanya tak berhenti di situ. Saat sang istri hendak pergi, PJ malah mengejarnya. Emosi yang sudah memuncak membuatnya mengambil parang dari pinggang. Lalu, diayunkannya benda tajam itu ke bagian belakang kepala istrinya. Korban pun terjatuh.
Artikel Terkait
Anak Terluka Diduga Akibat Peluru Nyasar, Latihan Militer Korsel Dihentikan Sementara
Lonjakan 247 Persen Pemudik Laut di Pelabuhan Tenau Kupang
Transjakarta Perpanjang Jam Operasi Bus Wisata Selama Libur Lebaran 2026
Kemenag Ingatkan Etika Berbuka Saat Mudik dan Anjurkan Manfaatkan Aplikasi Pusaka