Di tengah gelombang transformasi digital layanan publik, Kementerian Agama menempatkan keterbukaan informasi sebagai fondasi utama. Bukan cuma soal aturan, tapi ini soal kepercayaan. Melalui berbagai terobosan digital, mereka berupaya agar masyarakat bisa mengakses layanan dengan lebih gampang, cepat, dan yang paling penting: transparan.
Menurut Tobib Al Ashhar, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, prinsip keterbukaan ini jauh lebih dalam dari sekadar kewajiban administratif belaka. Ini adalah bentuk nyata akuntabilitas yang harus benar-benar dirasakan orang banyak.
ujarnya, Selasa (9/12/2025).
Dia menegaskan, kewajiban Kemenag adalah menunjukkan program, hasil kerja, dan layanannya secara terbuka. Tujuannya jelas: agar publik paham betul apa yang sedang dikerjakan pemerintah, khususnya di ranah yang sensitif seperti agama dan pendidikan keagamaan. Baginya, transparansi adalah cara paling jitu untuk membuktikan kehadiran negara dan memastikan manfaatnya sampai ke warga.
Berbagai capaian sudah diraih, tentu saja. Kemenag beberapa kali dapat apresiasi dari lembaga independen. Layanan digitalnya pun kian diperkuat. Masyarakat sekarang bisa mengakses banyak hal lewat website resmi atau aplikasi Pusaka Super App. Di sana tersedia layanan nikah online, data pendidikan, jadwal ibadah, sampai ruang konsultasi keagamaan. Cukup lengkap.
Namun begitu, Tobib mengakui bahwa tantangannya masih besar. Tidak mudah menyamakan standar keterbukaan informasi di ribuan satuan kerja, dari pusat hingga ke daerah-daerah yang jauh. Kendala utama seringkali terletak pada pemutakhiran data, kesiapan infrastruktur digital, dan kemampuan teknis personel di lapangan.
jelasnya.
Artikel Terkait
Deforestasi dan Air Mata Sumatra: Saat Negara Gagal Membangun Kapal Nuh
Kobaran Api di Kemayoran, 20 Orang Dievakuasi, Pencarian Korban Terus Berlanjut
Jet Tempur JF-17 Awali Sambutan Luar Biasa untuk Prabowo di Pakistan
Kobaran Api di Kemayoran Tewaskan 17 Orang, Asap Pekat Diduga Jadi Biang Keladi