Ketua Komisi I Usulkan Pembentukan Kementerian Khusus Tangani Bencana

- Senin, 08 Desember 2025 | 20:05 WIB
Ketua Komisi I Usulkan Pembentukan Kementerian Khusus Tangani Bencana

"Artinya memang ke depan ini, mungkin kalau Ibu bisa ngomong sama Pak Presiden, ada perlunya juga disampaikan mungkin sudah adanya menteri bencana, penanggulangan bencana," papar politikus PDIP itu.

Gagasannya cukup rinci. Ia membayangkan kementerian itu nantinya memiliki direktorat jenderal yang menangani jenis bencana spesifik. "Jadi ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir, Dirjen Angin Topan, dan dirjen satu lagi apa gitu," ujarnya.

Alasannya sederhana tapi kuat: ketahanan anggaran. Menurut Utut, APBN kita saat ini tidak dirancang untuk beban tanggap darurat yang masif dan beruntun. "Karena kalau angkanya sekarang ini APBN jelas nggak kuat," tegasnya. Logikanya, APBN lebih untuk belanja rutin, bukan menabung untuk dana darurat. Selama ini, semuanya baru dikeluarkan saat bencana sudah terjadi.

Usulan itu ia harap bisa disampaikan Meutya kepada Presiden Prabowo Subianto. Sebuah pemikiran yang muncul dari keprihatinan nyata di lapangan, jauh dari keramaian politik ibukota.


Halaman:

Komentar