Masa persidangan II DPR untuk tahun sidang 2025-2026 resmi ditutup. Dalam rapat paripurna ke-10 yang digelar Senin (8/12) kemarin di Senayan, Ketua DPR Puan Maharani mengumumkan bahwa masa reses akan dimulai esok hari, tanggal 9 Desember 2025.
Menurutnya, periode ini akan berlangsung cukup lama, hingga 12 Januari 2026. Nah, dalam masa reses ini, para anggota dewan diharapkan turun langsung ke daerah pemilihannya masing-masing. Tujuannya jelas: mendengar dan menampung aspirasi konstituen di akar rumput.
Puan, yang juga merupakan Ketua DPP PDIP, berpesan agar semua anggotanya bisa menjaga sikap. Aspirasi dari masyarakat, tegasnya, harus jadi prioritas utama.
Ucapannya di gedung DPR, Jakarta Pusat, itu sekaligus menandai dimulainya jeda dari kegiatan sidang.
tambah Puan dengan nada serius.
Artikel Terkait
Data Tunggal Disabilitas Diresmikan, Kartu Identitas Jadi Kunci Akses Bantuan
Menteri Ferry: Kopdes Merah Putih Gantikan Peran Tengkulak, Wujudkan Kedaulatan Pangan
Anggota DPR Dorong Revisi UU ITE untuk Buzzer Destruktif
Dua Pekan Menuju Tuntutan, Kasus Suap Hutan Lampung Memanas