DPR Setujui Empat Langkah Efisiensi BGN, Program Makan Bergizi Gratis Bisa Hemat Rp40 Triliun

- Jumat, 26 Juni 2026 | 21:30 WIB
DPR Setujui Empat Langkah Efisiensi BGN, Program Makan Bergizi Gratis Bisa Hemat Rp40 Triliun

Komisi IX DPR RI menyepakati empat langkah efisiensi yang diajukan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Jika diterapkan, langkah-langkah ini diperkirakan mampu menghemat anggaran negara hingga sekitar Rp40 triliun.

Anggota Komisi IX DPR RI Zainul Munasichin menilai skema efisiensi yang dipaparkan pimpinan BGN yang baru sangat baik. “Kalau kita lihat skema efisiensinya, ada empat yang disampaikan, saya kira akan sangat signifikan dampak penghematannya,” ujar Zainul dalam diskusi ‘Beres-beres MBG’ yang ditayangkan Metro TV, Jumat, 26 Juni.

Sebelumnya, pimpinan BGN mengajukan alokasi anggaran sebesar Rp270 triliun untuk program MBG tahun 2027. Angka ini naik Rp2 triliun dari pagu tahun 2026 yang sebesar Rp268 triliun. Namun, dengan kebijakan penghematan yang dijalankan di bawah kepemimpinan Nanik S Deyang, anggaran tahun depan diprediksi akan jauh berkurang. Zainul meyakini efisiensi yang dilakukan bakal cukup signifikan.

“Kalau waktu rapat, BGN komitmen dengan kita, mereka akan melakukan exercise penghematan minimal Rp40 triliun, termasuk yang tahun ini. Tahun ini pun BGN sedang melakukan exercise untuk penghematan dan angkanya mungkin hampir sama ya,” katanya.

Komisi IX memberikan waktu dua pekan kepada BGN untuk merampungkan perhitungan efisiensi tersebut. Pekan depan, DPR akan kembali menggelar rapat dengar pendapat guna membahas finalisasi penghematan yang akan diterapkan dalam program MBG. “Mereka kemudian menyampaikan minta waktu, kita sepakat dua minggu,” ucap Zainul.

Langkah efisiensi pertama yang dipaparkan BGN adalah mengevaluasi jumlah penerima manfaat. Salah satu opsi yang dibahas adalah MBG tidak lagi diberikan kepada seluruh siswa SMA atau sederajat yang jumlahnya mencapai sekitar 11 juta orang.

Kedua, BGN berencana mengurangi intensitas pemberian paket MBG. Jika sebelumnya makanan diberikan selama 25 hari dalam sebulan atau enam hari dalam sepekan, ke depan program hanya akan berjalan pada Senin hingga Jumat atau sekitar 20 hari. Melalui skema ini, MBG juga tidak akan diberikan saat hari libur nasional maupun selama masa libur sekolah.

Ketiga, menyangkut pemberian insentif untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Komisi IX setuju agar insentif yang selama ini disamaratakan sebesar Rp6 juta dievaluasi dan disesuaikan secara proporsional berdasarkan jumlah penerima manfaat yang dilayani.

Keempat, BGN akan menerapkan sistem pengelompokan atau penilaian SPPG. Nantinya, BGN akan membagi SPPG ke dalam beberapa klaster berdasarkan kapasitas dan kinerja, sehingga besaran insentif ataupun anggaran yang diterima akan berbeda.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags