Menkeu Bentuk Tim Khusus Awasi Anggaran Makan Bergizi Gratis di Daerah

- Jumat, 26 Juni 2026 | 18:15 WIB
Menkeu Bentuk Tim Khusus Awasi Anggaran Makan Bergizi Gratis di Daerah

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membentuk tim khusus untuk mengawasi penggunaan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh daerah. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaan program prioritas tersebut.

Pengawasan akan melibatkan jajaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota. Dengan keterlibatan dua direktorat jenderal ini, pengawasan diharapkan berjalan lebih terstruktur dan tidak bergantung sepenuhnya pada Badan Gizi Nasional (BGN).

“Jadi pengawasannya akan lebih terstruktur, dan kan yang ngawasin bukan BGN sendiri, jadi tempat saya. Kita enggak akan kongkalikong. Kalau yang ngawasin BGN sendiri kan ada vested interest,” kata Purbaya dalam taklimat media di Jakarta, Jumat, 26 Juni 2026.

Tim pengawas mulai beroperasi pada pekan depan. Evaluasi terhadap operasional dan serapan anggaran MBG di lapangan akan dilakukan secara berkala setiap dua bulan sekali.

Purbaya menegaskan pemerintah tidak akan memberi toleransi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti bermasalah dalam menjalankan program. Ke depan, ia berharap sinergi antara Kementerian Keuangan dan BGN semakin kuat.

Selain memperkuat pengawasan, Kemenkeu juga siap menyediakan dukungan sumber daya manusia di bidang keuangan jika BGN membutuhkan pendampingan dalam pengelolaan anggaran.

Rencana pembentukan tim pengawas ini muncul setelah Kepala BGN Nanik S. Deyang bertemu dengan Menkeu Purbaya. Dalam pertemuan itu, Nanik menyampaikan bahwa masih terdapat kendala dalam melakukan pengawasan di daerah.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags