Di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin lalu, terdakwa Djunaidi Nur mengakui hal yang cukup mengejutkan. Uang senilai 199 ribu dolar Singapura, atau sekitar Rp 2,5 miliar, yang dia berikan kepada mantan Dirut Inhutani V, Dicky Yuana Rady, ternyata dipakai untuk membeli stik golf dan yang lebih menarik sebuah mobil Rubicon.
Alasannya? Djunaidi berharap mobil Rubicon berwarna merah itu bisa menyuntikkan semangat bagi Dicky.
Pernyataan ini dia sampaikan saat diperiksa sebagai saksi, meski dirinya sendiri juga berstatus terdakwa dalam kasus yang sama. Sidang pun berlanjut dengan pertanyaan-pertanyaan kritis dari hakim.
Djunaidi dengan tenang membalas, "Tanpa memberikan Rubicon itu, perjanjian kerja samanya jalan."
Artikel Terkait
KPK Ungkap Kerugian Negara Rp622 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Prabowo Usul Penerapan WFH dan Penghematan Energi Tiru Langkah Pakistan
Real Madrid Singkirkan Manchester City Berkat Gol Telat Vinicius
Bea Cukai Siapkan Infrastruktur Digital Antisipasi Lonjakan Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta