Di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin lalu, terdakwa Djunaidi Nur mengakui hal yang cukup mengejutkan. Uang senilai 199 ribu dolar Singapura, atau sekitar Rp 2,5 miliar, yang dia berikan kepada mantan Dirut Inhutani V, Dicky Yuana Rady, ternyata dipakai untuk membeli stik golf dan yang lebih menarik sebuah mobil Rubicon.
Alasannya? Djunaidi berharap mobil Rubicon berwarna merah itu bisa menyuntikkan semangat bagi Dicky.
Pernyataan ini dia sampaikan saat diperiksa sebagai saksi, meski dirinya sendiri juga berstatus terdakwa dalam kasus yang sama. Sidang pun berlanjut dengan pertanyaan-pertanyaan kritis dari hakim.
Djunaidi dengan tenang membalas, "Tanpa memberikan Rubicon itu, perjanjian kerja samanya jalan."
Artikel Terkait
Di Balik Banjir Sumatra 2025: Mengapa Negara Menolak Label Bencana Nasional?
Investor Asing Siap Garap Ladang Angin dan Matahari Terbesar di Banten
Tragedi di Siksorogo Lawu Ultra, Panitia Janji Evaluasi Rute dan Medis
Prabowo Turun ke Aceh, Ingatkan Pejabat Jangan Cari Untung di Tengah Bencana