Di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin lalu, terdakwa Djunaidi Nur mengakui hal yang cukup mengejutkan. Uang senilai 199 ribu dolar Singapura, atau sekitar Rp 2,5 miliar, yang dia berikan kepada mantan Dirut Inhutani V, Dicky Yuana Rady, ternyata dipakai untuk membeli stik golf dan yang lebih menarik sebuah mobil Rubicon.
Alasannya? Djunaidi berharap mobil Rubicon berwarna merah itu bisa menyuntikkan semangat bagi Dicky.
Pernyataan ini dia sampaikan saat diperiksa sebagai saksi, meski dirinya sendiri juga berstatus terdakwa dalam kasus yang sama. Sidang pun berlanjut dengan pertanyaan-pertanyaan kritis dari hakim.
Djunaidi dengan tenang membalas, "Tanpa memberikan Rubicon itu, perjanjian kerja samanya jalan."
Artikel Terkait
Polisi Selidiki Penyebaran Foto Palsu AI dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Kemacetan Mulai Landa Ruas Tol Jelang Mudik, Contraflow dan One Way Diterapkan
Posko Kesehatan di PLBN Skouw Siap Antisipasi Mudik Lebaran 2026
KPK Tahan Mantan Staf Khusus Yaqut, Gus Alex Bantah Perintah Pembagian Kuota Haji