Di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin lalu, terdakwa Djunaidi Nur mengakui hal yang cukup mengejutkan. Uang senilai 199 ribu dolar Singapura, atau sekitar Rp 2,5 miliar, yang dia berikan kepada mantan Dirut Inhutani V, Dicky Yuana Rady, ternyata dipakai untuk membeli stik golf dan yang lebih menarik sebuah mobil Rubicon.
Alasannya? Djunaidi berharap mobil Rubicon berwarna merah itu bisa menyuntikkan semangat bagi Dicky.
Pernyataan ini dia sampaikan saat diperiksa sebagai saksi, meski dirinya sendiri juga berstatus terdakwa dalam kasus yang sama. Sidang pun berlanjut dengan pertanyaan-pertanyaan kritis dari hakim.
Djunaidi dengan tenang membalas, "Tanpa memberikan Rubicon itu, perjanjian kerja samanya jalan."
Artikel Terkait
Ditjen Pajak: Baru 55,7% Wajib Pajak yang Lapor SPT Tahunan Jelang Libur Panjang
Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Bundaran HI untuk Acara Eid Mubarak Jakarta
Bek Persib Frans Putros Dipanggil Timnas Irak untuk Persiapan Play-off Piala Dunia
Gelombang Pemudik Motor Padati Pelabuhan Ciwandan Cilegon di H-3 Lebaran