Di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin lalu, terdakwa Djunaidi Nur mengakui hal yang cukup mengejutkan. Uang senilai 199 ribu dolar Singapura, atau sekitar Rp 2,5 miliar, yang dia berikan kepada mantan Dirut Inhutani V, Dicky Yuana Rady, ternyata dipakai untuk membeli stik golf dan yang lebih menarik sebuah mobil Rubicon.
Alasannya? Djunaidi berharap mobil Rubicon berwarna merah itu bisa menyuntikkan semangat bagi Dicky.
Pernyataan ini dia sampaikan saat diperiksa sebagai saksi, meski dirinya sendiri juga berstatus terdakwa dalam kasus yang sama. Sidang pun berlanjut dengan pertanyaan-pertanyaan kritis dari hakim.
Djunaidi dengan tenang membalas, "Tanpa memberikan Rubicon itu, perjanjian kerja samanya jalan."
Artikel Terkait
Gus Ipul Tegaskan Pentingnya Izin Penggalangan Dana untuk Jaga Kepercayaan Publik
Kebakaran di Basement Pesantren Jagakarsa, Tiga Santri Sesak Nafas Dilarikan ke RS
Ribka Haluk Serukan Sinergi Daerah Dukung Peta Jalan Digital Indonesia
Putin Buka Pintu Kerja Sama Nuklir dalam Pertemuan Hangat dengan Prabowo