Jakarta – Menjelang libur panjang, laporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) sudah mulai mengalir deras. Data terbaru dari Ditjen Pajak per Senin (16/3/2026) dini hari menunjukkan angka yang cukup signifikan: lebih dari 8,3 juta SPT telah dilaporkan.
Namun begitu, angka itu baru mencakup sekitar 55,7 persen dari target 15 juta Wajib Pajak (WP) yang ditetapkan. Artinya, masih ada pekerjaan rumah yang besar sebelum batas waktu akhir Maret nanti.
Inge Diana Rismawanti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, memberikan konfirmasi langsung.
“Jumlah SPT yang sudah dilaporkan sampai tanggal 16 Maret pukul 24.00 adalah 8.362.090 SPT. Ada penambahan sekitar 232.000 SPT dari hari sebelumnya,” jelas Inge kepada media, Selasa (17/3).
Dia mengingatkan, kantor pelayanan pajak di seluruh Indonesia akan tutup mulai 18 hingga 24 Maret karena cuti bersama dan libur Nyepi serta Idulfitri. Tapi jangan khawatir, layanan online tetap buka 24 jam. WP masih bisa melaporkan SPT-nya secara daring lewat situs coretax DJP.
Bagi yang masih bingung? Inge menyarankan untuk mengakses tutorial pengisian yang tersedia di portal Kemenkeu. “Silakan manfaatkan panduan yang ada jika membutuhkan bantuan,” imbuhnya.
Target Ditjen Pajak memang cukup ambisius: 15 juta WP perorangan harus lapor sebelum 31 Maret. Untuk WP badan, batas waktunya lebih panjang, yaitu akhir April.
Menurut Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, berbagai strategi telah disiapkan. Salah satunya adalah pengingat massal via email.
“Kami terus mengingatkan WP. Sampai 9 Maret saja, sudah sekitar 8,65 juta email blast yang kami kirimkan,” terang Bimo dalam konferensi pers APBN KiTa pekan lalu.
Lantas, apakah akan ada perpanjangan waktu? Untuk saat ini, tampaknya belum.
Bimo mengaku belum melihat urgensi untuk memberikan relaksasi atau keringanan sanksi keterlambatan. “Evaluasi akan terus kami lakukan sampai mendekati Lebaran. Baru nanti kami putuskan apakah kebijakan relaksasi benar-benar diperlukan,” pungkasnya.
Jadi, pesannya jelas. Lebih baik selesaikan kewajiban pajak tahunan sekarang, sebelum larut dalam persiapan mudik dan suasana liburan.
Artikel Terkait
200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas dalam Perayaan May Day 2026
Bareskrim Gagalkan Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, Tiga Tersangka Ditangkap
Kebakaran Apartemen di Tanjung Duren, 110 Personel Damkar Dikerahkan
Pemerintah Percepat Penertiban Perlintasan Sebidang Usai Kecelakaan KA di Bekasi