Bupati Aceh Barat Tandatangani Surat Tak Mampu, Tapi Klaim Itu Hanya Syarat Bantuan

- Senin, 08 Desember 2025 | 13:30 WIB
Bupati Aceh Barat Tandatangani Surat Tak Mampu, Tapi Klaim Itu Hanya Syarat Bantuan

Persoalan sebenarnya, lanjut Tarmizi, terletak pada tahap pemulihan. Pemerintah daerah dinilainya mampu dalam hal tanggap darurat seperti pengiriman bantuan dan pembersihan. Tapi untuk membangun kembali infrastruktur yang hancur? Itu cerita lain sama sekali.

Kerusakan yang ditimbulkan banjir bandang Rabu, 26 November lalu itu mencapai angka fantastis: lebih dari Rp203 miliar. Angka itu mencakup jalan, jembatan, fasilitas umum, serta ratusan rumah warga. Belum lagi sekolah, pesantren, dan bangunan pendidikan lainnya yang ikut porak-poranda.

"Daerah tidak punya kemampuan anggaran sebesar itu. Rp203 miliar itu sangat besar," jelasnya.

Saat ini, upaya distribusi bantuan terus berjalan. Pemerintah kabupaten juga telah mendirikan dapur umum di lokasi bencana untuk memastikan pasokan makanan selama masa darurat. Intinya, Tarmizi ingin meluruskan kesan dari surat itu.

"Bukan daerah tidak mampu menangani bencana. Kalau untuk pembersihan lokasi banjir, pengiriman bantuan, kita mampu. Kalau memperbaiki kerusakan pasca-bencana, jelas tidak mampu," pungkas Bupati dengan nada tegas.


Halaman:

Komentar