Di Meulaboh, Senin lalu, Bupati Aceh Barat Tarmizi mengakui telah menandatangani sebuah surat yang isinya cukup mengejutkan: pernyataan bahwa pemerintah daerahnya tidak mampu menangani bencana. Surat itu ditandatanganinya akhir November 2025. Menurut Tarmizi, surat tersebut bukan inisiatifnya, melainkan permintaan resmi dari lembaga penanganan bencana.
"Surat itu diminta sebagai syarat dapat logistik bantuan dari BNPB," ujar Tarmizi.
Pernyataannya ini disampaikan usai apel kesiapsiagaan menghadapi kelangkaan BBM dan elpiji. Ia menjelaskan, tanpa surat yang menyatakan ketidakmampuan itu, bantuan logistik untuk korban banjir bandang dari BNPB tidak akan turun.
"Apabila Aceh Barat tidak kirim surat seperti yang diminta, maka tidak akan dapat bantuan," tegasnya.
Namun begitu, Tarmizi bersikukuh bahwa pernyataan dalam surat itu tidak sepenuhnya mencerminkan realitas di lapangan. Faktanya, menurutnya, pemda bersama Forkompimda sudah bergerak cepat. Mereka mengerahkan personel untuk menangani dampak banjir bandang yang melanda sepuluh kecamatan. Upaya pembersihan jalan dari kayu dan lumpur, hingga fasilitas umum, sudah dilakukan. Bahkan tim berupaya menerobos ke kawasan Komunitas Adat Terpencil Sikundo, yang kini terkurung karena jalan rusak parah.
Artikel Terkait
Politiser Tertipu Rp 226 Juta, Perempuan 72 Tahun Dituntut 2 Tahun Bui
Iran Tegaskan Siap Perang, Tapi Pintu Negosiasi dengan AS Masih Terbuka
Golkar Buka Peluang Bahas Usulan PAN Hapus Ambang Batas Parlemen
Aceh Beralih ke Fase Pemulihan, Gubernur Mualem Beri Instruksi Ketat