Di Meulaboh, Senin lalu, Bupati Aceh Barat Tarmizi mengakui telah menandatangani sebuah surat yang isinya cukup mengejutkan: pernyataan bahwa pemerintah daerahnya tidak mampu menangani bencana. Surat itu ditandatanganinya akhir November 2025. Menurut Tarmizi, surat tersebut bukan inisiatifnya, melainkan permintaan resmi dari lembaga penanganan bencana.
"Surat itu diminta sebagai syarat dapat logistik bantuan dari BNPB," ujar Tarmizi.
Pernyataannya ini disampaikan usai apel kesiapsiagaan menghadapi kelangkaan BBM dan elpiji. Ia menjelaskan, tanpa surat yang menyatakan ketidakmampuan itu, bantuan logistik untuk korban banjir bandang dari BNPB tidak akan turun.
"Apabila Aceh Barat tidak kirim surat seperti yang diminta, maka tidak akan dapat bantuan," tegasnya.
Namun begitu, Tarmizi bersikukuh bahwa pernyataan dalam surat itu tidak sepenuhnya mencerminkan realitas di lapangan. Faktanya, menurutnya, pemda bersama Forkompimda sudah bergerak cepat. Mereka mengerahkan personel untuk menangani dampak banjir bandang yang melanda sepuluh kecamatan. Upaya pembersihan jalan dari kayu dan lumpur, hingga fasilitas umum, sudah dilakukan. Bahkan tim berupaya menerobos ke kawasan Komunitas Adat Terpencil Sikundo, yang kini terkurung karena jalan rusak parah.
Persoalan sebenarnya, lanjut Tarmizi, terletak pada tahap pemulihan. Pemerintah daerah dinilainya mampu dalam hal tanggap darurat seperti pengiriman bantuan dan pembersihan. Tapi untuk membangun kembali infrastruktur yang hancur? Itu cerita lain sama sekali.
Kerusakan yang ditimbulkan banjir bandang Rabu, 26 November lalu itu mencapai angka fantastis: lebih dari Rp203 miliar. Angka itu mencakup jalan, jembatan, fasilitas umum, serta ratusan rumah warga. Belum lagi sekolah, pesantren, dan bangunan pendidikan lainnya yang ikut porak-poranda.
"Daerah tidak punya kemampuan anggaran sebesar itu. Rp203 miliar itu sangat besar," jelasnya.
Saat ini, upaya distribusi bantuan terus berjalan. Pemerintah kabupaten juga telah mendirikan dapur umum di lokasi bencana untuk memastikan pasokan makanan selama masa darurat. Intinya, Tarmizi ingin meluruskan kesan dari surat itu.
"Bukan daerah tidak mampu menangani bencana. Kalau untuk pembersihan lokasi banjir, pengiriman bantuan, kita mampu. Kalau memperbaiki kerusakan pasca-bencana, jelas tidak mampu," pungkas Bupati dengan nada tegas.
Artikel Terkait
200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas dalam Perayaan May Day 2026
Bareskrim Gagalkan Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, Tiga Tersangka Ditangkap
Kebakaran Apartemen di Tanjung Duren, 110 Personel Damkar Dikerahkan
Pemerintah Percepat Penertiban Perlintasan Sebidang Usai Kecelakaan KA di Bekasi