Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni kembali menunjukkan taringnya. Tak main-main, tiga subjek hukum lagi kena sanksi penyegelan. Mereka diduga punya andil dalam musibah banjir dan tanah longsor yang melanda Sumatera belakangan ini.
“Penyegelan ini akan terus kami lakukan terhadap perusak hutan,” tegas Raja Juli dalam keterangannya, Senin (8/12/2025).
“Saya sudah berjanji di depan rakyat, di Komisi IV DPR. Siapapun pelakunya, akan kami tindak.”
Menurutnya, ada empat lokasi yang kini dikunci. Rinciannya, dua lokasi berada di bawah konsesi perusahaan. Sementara dua lainnya adalah area yang dikelola pemegang hak atas tanah, atau PHAT, yang letaknya justru di luar kawasan hutan.
“Tidak ada kompromi,” jelasnya dengan nada keras.
“Baik korporasi besar ataupun PHAT, kalau terbukti merusak hutan Indonesia, ya kami tindak. Ini komitmen. Penegakan hukum harus tegas dan tanpa pandang bulu.”
Artikel Terkait
Pemilik Dua Perusahaan Dituntut atas Dugaan Korupsi Rp 1,8 Triliun di LPEI
Dude Herlino Bisa Dipanggil Penyidik Terkait Dugaan Penipuan DSI
Kerangka Hangus di Lombok Barat: Botol Bahan Bakar dan Tali Nilon Jadi Kunci Misteri
Wali Kota Serang Laporkan Media, Dewan Pers Jadi Bahan Perdebatan