Meski bersifat kultural dan bukan forum resmi seperti Muktamar, pandangan para sesepuh dan kiai kharismatik ini punya timbangan moral yang sangat berat di mata warga Nahdliyin. Namun begitu, dalam koridor hukum organisasi yang formal, penyelesaian akhirnya harus merujuk pada mekanisme resmi. Misalnya melalui Pleno atau Majelis Tahkim jika diperlukan.
Membela posisi Syuriah dan Rais Aam sejatinya bukan cuma persoalan politik internal semata. Ini adalah kewajiban fundamental untuk menegakkan khittah NU sebagai organisasi keulamaan. Dengan argumentasi AD/ART yang menempatkan pasal-pasal tentang Syuriah sebagai ushul, maka otoritasnya wajib dihormati. Mengembalikan kewenangan penuh kepada Syuriah adalah kunci menyelesaikan krisis legitimasi ini, sekaligus menjaga marwah organisasi di mata umat.
Tegak Lurus Bersama Syuriah dan Rais Aam
Oleh karena itu, untuk meneguhkan supremasi Syuriyah, sudah seharusnya kita semua menghormati dan taat atas keputusan Rais Aam. Langkah Syuriyah PBNU yang akan menggelar Rapat Pleno, mengangkat Pj Ketua Umum, dan menetapkan waktu Muktamar ke-35, perlu didukung.
Arahan dan pertimbangan dari jajaran Mustasyar tentu saja penting. Namun, semua itu bisa disampaikan secara resmi dalam forum Rapat Pleno yang sudah terjadwal pada 9-10 Desember 2025 nanti.
Adapun berbagai forum kultural tadi entah itu Tebuireng, Ploso, Bangkalan, atau Babakan Cirebon sebaiknya dimaknai sebagai nasihat dan bahan pertimbangan dari para sesepuh. Ia tidak perlu dibenturkan dengan keputusan resmi Syuriyah. Justru, seharusnya diarahkan agar sejalan dengan mekanisme organisasi yang akan dijalankan.
Terakhir, kita perlu mengajak semua pihak, terutama pengurus di semua tingkatan, untuk mengedepankan akhlak dan kemaslahatan bersama. Di saat yang sama, hindari menyebarkan narasi atau komentar yang justru mendiskreditkan para pimpinan NU. Wallahu'alam bishawab.
KH Imam Jazuli, Lc. MA.
Alumni Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri; Universitas Al-Azhar, Mesir; Universiti Kebangsaan Malaysia; Universiti Malaya. Saat ini mengasuh Pondok Pesantren Bina Insan Mulia, Cirebon. Juga Wakil Ketua Pimpinan Pusat Rabithah Ma'ahid Islamiyah dan pernah menjadi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Periode 2010-2015.
Artikel Terkait
Kapolda Metro Jaya: Ojol Jadi Mata dan Telinga Polisi di Jalanan
KPK Pasang Mata di Tengah Arus Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera
Raja Juli Antoni Segel Tiga Lokasi Lagi, Tuding Terkait Banjir Sumatera
Target 22 Medali, Kontingen Muda Difabel Indonesia Siap Sabet Emas di Dubai