Banjir dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumut, dan Sumbar belum juga reda. Kerusakannya masif, dampaknya sungguh luar biasa. Menanggapi situasi genting ini, Ahmad Doli Kurnia dari DPR mendesak pemerintah agar segera menetapkan Status Bencana Nasional. Ia tak main-main, karena menurut Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini, skala bencana sudah jauh melampaui kemampuan daerah untuk menanganinya sendiri.
"Status ini bisa ditetapkan segera. Itu akan menambah energi, effort, dan tenaga yang lebih besar untuk membantu penanggulangan bencana di sana,"
tegas Doli dalam pernyataannya, Sabtu lalu.
Bagi Doli, langkah ini bukan sekadar urusan administrasi belaka. Ini soal nyawa. Soal kecepatan bertindak di tengah situasi yang makin pelik. "Ini bukan lagi bencana lokal. Ini sudah lintas wilayah dan lintas otoritas," ujarnya. Ia melihat pemerintah daerah di lokasi bencana sudah mulai kewalahan. Mulai dari proses evakuasi, pengiriman logistik, sampai koordinasi lapangan semuanya terbentur keterbatasan.
Dengan status nasional, pintu untuk mobilisasi sumber daya akan terbuka lebar. TNI, Polri, BNPB, dan kementerian terkait bisa langsung turun dengan komando yang terpusat. Dana besar pun bisa segera dicairkan.
"Sumber daya daerah terbatas. Penetapan nasional membuka pintu mobilisasi penuh," imbuhnya.
Faktanya di lapangan, banyak daerah terpencil masih terisolasi. Mereka butuh alat berat, butuh pasokan makanan dan obat-obatan yang mustahil diangkut dengan cara biasa. Menurut Doli, hanya komando nasional yang bisa memangkas birokrasi dan mempercepat semua itu. "Dengan status nasional, birokrasi dipotong, komando jadi satu, fokus utama adalah penyelamatan," lanjutnya.
Tak cuma soal tanggap darurat, penanganan jangka menengah juga akan lebih terjamin. Kesehatan warga, tempat tinggal sementara, air bersih, sampai perlindungan untuk kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia, bisa lebih terkoordinir jika negara turun tangan dengan skema nasional. Bahkan, dalam kondisi tertentu, bantuan dari luar negeri pun bisa lebih cepat masuk setelah status ini ditetapkan.
Pesan terakhirnya jelas: jangan tunda lagi. Situasi di lokasi bencana berubah dengan cepat, setiap jam berharga.
"Jangan menunda keputusan ini mengingat situasi di lapangan terus berubah cepat. Prioritas kita adalah keselamatan rakyat. Semakin cepat status nasional ditetapkan, semakin cepat pula kita bisa meminimalkan korban dan memulihkan daerah terdampak,"
tegas Doli menutup pernyataannya.
Artikel Terkait
Banjir Jakarta Barat: 18 RT dan Jalan Kembangan Raya Masih Tergenang, Tak Ada Warga Mengungsi
Pemerintah Perpanjang Masa Pertanggungan Asuransi Haji Hingga Februari 2026, Ini Syarat Klaim bagi Ahli Waris
Korlantas Polri Pasang ETLE di Perlintasan Kereta Api, Fokus pada Edukasi dan Pencegahan Kecelakaan
Regulasi Daycare Masih Tersebar dan Belum Komprehensif, Pengawasan Minim Tingkatkan Risiko Pelanggaran Hak Anak