Usulan Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia, soal koalisi permanen dapat tanggapan dari PAN. Intinya, mereka sepakat. Tapi ada catatan penting: gagasan itu harus masuk dalam Undang-Undang Pemilu. Tanpa payung hukum yang jelas, semuanya cuma wacana.
Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, menyampaikan hal itu pada Sabtu (6/12/2025).
"Pernyataan Mas Bahlil patut diapresiasi. Ini tentang fondasi sistem presidensial kita yang multi partai," ujarnya.
"Kalau memang jadi keputusan politik seluruh partai, ya harus diatur di pasal UU Pemilu. Jika itu terjadi, PAN satu pemikiran dengan Golkar."
Menurut Viva, isu koalisi permanen ini bukan barang baru. Ia kerap muncul tiap kali revisi UU Pemilu digodok. Dalam UU Nomor 7 tahun 2017 yang jadi dasar pemilu 2019 dan 2024, misalnya, tak ada satu pasal pun yang mengaturnya. Baik sebelum atau sesudah Pilpres.
"Dulu sewaktu di DPR, saya dua kali jadi anggota Pansus RUU Pemilu. Topik ini selalu mengemuka," kenangnya.
Namun begitu, Viva mengingatkan bahwa wacana ini punya konsekuensi politik yang tak sederhana. Penataan koalisi dalam sistem presidensial tak bisa cuma dilihat dari sisi penguatan pemerintahan semata. Dinamika hubungan antara presiden dan parlemen harus jadi pertimbangan utama.
"Secara empiris, ada dilema. Bayangkan jika paslon terpilih justru didukung partai dengan kursi minoritas di DPR. Potensi instabilitas politik jadi besar. Relasi eksekutif dan legislatif akan penuh tensi," papar Viva.
Ia melanjutkan, dalam skenario itu, presiden terpilih bisa jadi disandera oleh DPR. Pemerintah pun sulit bekerja maksimal untuk merealisasikan visi dan janji kampanyenya.
Konfigurasi kekuatan di DPR, tambahnya, sangat menentukan stabilitas. Meski koalisi permanen bisa jadi opsi penguatan, desain regulasinya harus cermat. Jangan sampai malah menimbulkan persoalan baru.
"Asumsi tadi tentu tidak berlaku jika paslon didukung partai mayoritas. Tapi lihat catatannya, sejak 1999, setiap presiden pasti berusaha membangun kekuatan mayoritas di DPR," jelas Viva.
Apalagi, dengan keputusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus presidential threshold, prediksinya Pilpres 2029 akan diramaikan banyak pasangan calon. Situasinya bisa makin dinamis.
Usulan Bahlil sendiri disampaikan di puncak HUT ke-61 Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2025). Presiden Prabowo Subianto hadir langsung saat itu.
"Partai Golkar berpandangan, Bapak Presiden, bahwa pemerintahan yang kuat butuh stabilitas. Lewat mimbar terhormat ini, izinkan kami memberi saran: perlu dibuatkan koalisi permanen," kata Bahlil di hadapan Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Bahlil menegaskan, ia tak ingin partai-partai dalam koalisi pendukung pemerintah sekarang keluar-masuk. Koalisi harus solid.
"Jangan koalisi in-out. Jangan koalisi 'di sana senang, di sini senang, di mana-mana hatiku senang'," tuturnya.
Artikel Terkait
200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas dalam Perayaan May Day 2026
Bareskrim Gagalkan Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, Tiga Tersangka Ditangkap
Kebakaran Apartemen di Tanjung Duren, 110 Personel Damkar Dikerahkan
Pemerintah Percepat Penertiban Perlintasan Sebidang Usai Kecelakaan KA di Bekasi