Menteri Lingkungan Hidup Bekuk Operasi Tiga Perusahaan Pemicu Banjir di Tapsel

- Sabtu, 06 Desember 2025 | 09:35 WIB
Menteri Lingkungan Hidup Bekuk Operasi Tiga Perusahaan Pemicu Banjir di Tapsel

Kabut masih menggantung di antara puncak-puncak bukit Tapanuli Selatan ketika helikopter membawa Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan inspeksi udara. Wilayah ini baru saja dilanda banjir. Dari udara, fokusnya tertuju pada daerah aliran Sungai Batang Toru dan Garoga. Tujuannya jelas: mencari titik terang penyebab bencana dan menilai sejauh mana aktivitas usaha ikut andil dalam meningkatkan risiko banjir dan tanah longsor di sana.

Tak cuma itu, Hanif juga ingin memastikan kepatuhan terhadap aturan perlindungan lingkungan. Dalam kunjungannya, tiga perusahaan didatangi langsung. Hasil dari pantauan lapangan itu ternyata cukup serius, sehingga pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara operasional ketiga perusahaan tersebut.

“Mulai 6 Desember 2025, seluruh perusahaan di hulu DAS Batang Toru wajib menghentikan operasional dan menjalani audit lingkungan,” tegas Hanif dalam keterangannya, Sabtu (6/12/2025).

“Kami telah memanggil ketiga perusahaan untuk pemeriksaan resmi pada 8 Desember 2025 di Jakarta. DAS Batang Toru dan Garoga adalah kawasan strategis dengan fungsi ekologis dan sosial yang tidak boleh dikompromikan,” lanjutnya.

Menurut sejumlah saksi yang ikut dalam penerbangan itu, pemandangan dari udara cukup mengkhawatirkan. Terlihat pembukaan lahan secara masif di sepanjang daerah aliran sungai. Hal ini, tak pelak, memberi tekanan ekstra pada ekosistem sungai.

“Dari overview helikopter, terlihat jelas aktivitas pembukaan lahan untuk PLTA, hutan tanaman industri, pertambangan, dan kebun sawit,” ungkap Hanif.

“Tekanan ini memicu turunnya material kayu dan erosi dalam jumlah besar. Kami akan terus memperluas pengawasan ke Batang Toru, Garoga, dan DAS lain di Sumatera Utara,” imbuhnya.

Dia pun menekankan perlunya evaluasi menyeluruh. Terutama mengingat ancaman cuaca ekstrem, di mana curah hujan bisa menyentuh angka lebih dari 300 milimeter per hari. Situasi ini harus ditangani secara komprehensif.

“Pemulihan lingkungan harus dilihat sebagai satu kesatuan lanskap,” jelas Hanif.

“Kami akan menghitung kerusakan, menilai aspek hukum, dan tidak menutup kemungkinan adanya proses pidana jika ditemukan pelanggaran yang memperparah bencana.”

Kini, langkah konkret sudah diambil. Kementeriannya memperketat verifikasi untuk persetujuan lingkungan dan kesesuaian tata ruang, khususnya di area-area rawan seperti lereng curam, hulu, dan alur sungai. Jika ada pelanggaran yang terbukti menambah risiko bencana, penegakan hukum akan ditempuh tanpa ragu.

“Kami tidak akan ragu menindak tegas setiap pelanggaran,” pungkasnya.

“Penegakkan hukum lingkungan adalah instrumen utama untuk melindungi masyarakat dari bencana yang bisa dicegah.”

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar