FORBHINU Serukan Dukungan Penuh untuk Otoritas Syuriyah PBNU

- Jumat, 05 Desember 2025 | 18:20 WIB
FORBHINU Serukan Dukungan Penuh untuk Otoritas Syuriyah PBNU

Jumat lalu, Sekjen Forum Bhinneka Nusantara, Ahrori Dhofir, menyampaikan sikap tegas organisasinya. Mereka mendukung penuh langkah yang diambil oleh Jajaran Syuriyah PBNU dalam menyikapi dinamika internal yang sedang terjadi. Bagi FORBHINU, Syuriyah adalah lembaga yang punya otoritas penuh, sehingga keputusannya bersifat final dan tak boleh diintervensi siapapun.

“Kalau keputusan Syuriyah tidak konsisten, bisa jadi preseden buruk bagi roda organisasi Jamiyah Nahdlatul Ulama,” ujar Ahrori dalam keterangan tertulisnya.

“Karena itu, kewibawaan Syuriyah harus dijaga dan dihormati oleh seluruh pihak.”

Dukungan itu, menurutnya, mencakup segala keputusan Syuriyah termasuk rencana pengumuman Pejabat Ketua Umum PBNU yang katanya akan dilakukan dalam waktu dekat. FORBHINU berjanji akan mengawal proses ini, dengan berpegang pada nilai-nilai luhur NU dan tentu saja, menjaga harmoni di masyarakat.

“Dalam situasi seperti ini, ketenangan, kepatuhan, dan kebersamaan adalah kunci,” tegas Dhofir.

“Mari kita serahkan urusan organisasi kepada para ulama yang telah diberi amanah, sambil terus menjaga ukhuwah dan memohon perlindungan kepada Allah SWT.”

Tak cuma pernyataan dukungan, FORBHINU juga mengeluarkan sejumlah imbauan spesifik. Mereka memohon kepada seluruh kiai dan ulama di semua tingkatan untuk tunduk pada keputusan Syuriyah, demi marwah organisasi. Para pengasuh pondok pesantren diajak untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat dan ikut mengawal keputusan tersebut.

Di sisi lain, ada imbauan yang ditujukan ke basis warga. FORBHINU mengingatkan agar tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita yang sumbernya tidak jelas. Yang terpenting, mereka menyerukan untuk tetap istiqomah di jalur Jamiyah Nahdlatul Ulama.

Dan satu hal lagi: memperbanyak munajat, memohon kepada Allah SWT untuk kemaslahatan organisasi ini ke depannya.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar