Ustaz Evie Effendi resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Ia diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap anak kandungnya sendiri, seorang remaja berusia 19 tahun. Tak sendirian, tiga orang kerabat dekatnya juga ikut terseret dalam penetapan tersangka ini.
Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, Kompol Anton. "Untuk perkara tersebut kami sudah menetapkan yang bersangkutan beserta tiga orang lainnya sebagai tersangka," ujarnya di Mapolrestabes Bandung, Jumat lalu.
Menurut Anton, Evie Effendi belum ditahan. Namun, pihak kepolisian sudah menyiapkan jadwal pemeriksaan untuk pekan depan.
"Kami akan segera melakukan pemeriksaan dan sudah melayangkan surat pemanggilan pekan depan," jelasnya.
Artikel Terkait
Bejo Jahe Merah Dukung Mudik Gratis Jateng, Bagikan 32.000 Paket Produk
Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri dan Ajak Perkuat Kebersamaan
Kapolri Imbau Pengelola Wisata Air Prioritaskan Keselamatan Jelang Lebaran
Tiga Hafizah Terpilih di Puncak Acara Mencari Hafiz 2026 Metro TV dan Baznas DKI