Ustaz Evie Effendi resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Ia diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap anak kandungnya sendiri, seorang remaja berusia 19 tahun. Tak sendirian, tiga orang kerabat dekatnya juga ikut terseret dalam penetapan tersangka ini.
Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, Kompol Anton. "Untuk perkara tersebut kami sudah menetapkan yang bersangkutan beserta tiga orang lainnya sebagai tersangka," ujarnya di Mapolrestabes Bandung, Jumat lalu.
Menurut Anton, Evie Effendi belum ditahan. Namun, pihak kepolisian sudah menyiapkan jadwal pemeriksaan untuk pekan depan.
"Kami akan segera melakukan pemeriksaan dan sudah melayangkan surat pemanggilan pekan depan," jelasnya.
Artikel Terkait
Irak Urungkan Rencana Masukkan Hizbullah dan Houthi ke Daftar Teroris
Rob Kembar Genangi Pesisir Jakarta, Gubernur: Puncaknya Sudah Lewat
Mantan Kalapas Dicopot Usai Diduga Paksa Warga Binaan Makan Daging Anjing
Selebgram Inara Rusli dan Laporan Silang: Zina vs Penipuan di Polda Metro Jaya