Isu bantuan beras berbayar di Aceh Tengah akhirnya dijawab tegas oleh BNPB. Intinya sederhana: bantuan pemerintah tidak boleh dipungut biaya sepeser pun. Kabar yang beredar menyebut warga harus menebus beras bantuan sebesar Rp 65 ribu langsung dibantah pihak berwenang.
Menurut Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, hal itu tidak mungkin terjadi. "Yang namanya bantuan pemerintah tak perlu dibayar masyarakat," tegasnya dalam jumpa pers, Kamis (4/12/2025).
"Sekali lagi, tak ada bantuan pemerintah yang harus dibayar masyarakat."
Dia menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan aparat di lapangan. TNI dan Polisi akan dilibatkan untuk menindaklanjuti laporan yang beredar itu.
"Kalau misalkan di Aceh Tengah, kami akan koordinasi dengan Kodim dan Polres setempat. Nanti tindak lanjutnya akan kami sampaikan," jelas Abdul Muhari.
Artikel Terkait
Cuaca Ekstrem di Bandara Juanda Sebabkan 9 Penerbangan Delay dan 4 Dialihkan
Drone Serang Pangkasan AS-Italia di Kuwait, Fasilitas Hancur tapi Tak Ada Korban
VAR Batalkan Kemenangan Persib, Imbang 1-1 dengan Borneo FC di Samarinda
Tabrakan Minibus dan Truk di Jalur Mudik Garut, Tak Ada Korban Jiwa