Di sisi lain, bencana alam yang melanda sejumlah wilayah turut memengaruhi proses seleksi petugas haji. Untuk daerah seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) terpaksa ditunda dulu.
Dahnil menjelaskan, penundaan ini berlaku sampai kondisi di tiga provinsi itu benar-benar pulih dan stabil. "Kita tunda sampai waktu yang belum ditentukan. Intinya, tunggu semuanya siap," katanya.
Meski seleksi ditunda, syarat untuk jadi petugas haji di wilayah terdampak tidak akan diubah. Hanya waktunya saja yang akan diberikan kelonggaran.
"Syaratnya tetap. Cuma batas waktunya kita perpanjang, begitu," pungkasnya.
Tak cuma soal seleksi, pelunasan biaya haji untuk calon jemaah di tiga wilayah itu juga akan direlaksasi. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk empati atas musibah yang terjadi.
Artikel Terkait
Genangan Air Halangi Akses ke Stasiun Halim, Penumpang Whoosh Diimbau Cari Jalur Lain
Hujan Deras di Matraman Robohkan Tiga Rumah, Warga Ajukan Bantuan Bedah Rumah
Sembilan Korban Kecelakaan Pangkep Berhasil Dievakuasi, Satu Masih Dicari
AS Kembali Bergerak di Suriah, Kali Ini untuk Pindahkan Ribuan Tahanan ISIS ke Irak