Di sisi lain, bencana alam yang melanda sejumlah wilayah turut memengaruhi proses seleksi petugas haji. Untuk daerah seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) terpaksa ditunda dulu.
Dahnil menjelaskan, penundaan ini berlaku sampai kondisi di tiga provinsi itu benar-benar pulih dan stabil. "Kita tunda sampai waktu yang belum ditentukan. Intinya, tunggu semuanya siap," katanya.
Meski seleksi ditunda, syarat untuk jadi petugas haji di wilayah terdampak tidak akan diubah. Hanya waktunya saja yang akan diberikan kelonggaran.
"Syaratnya tetap. Cuma batas waktunya kita perpanjang, begitu," pungkasnya.
Tak cuma soal seleksi, pelunasan biaya haji untuk calon jemaah di tiga wilayah itu juga akan direlaksasi. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk empati atas musibah yang terjadi.
Artikel Terkait
Bahlil Balas Cak Imin: Tobat Nasuha? Kita Semua Perlu Evaluasi Diri
Jembatan Pandan Kembali Dibuka, Akses Sibolga-Tapteng Mulai Pulih
BMKG Siagakan Daerah Ini, Waspada Banjir dan Hujan Ekstrem Awal Desember
Pigai Soroti Kemiskinan dan Trafficking Usai Tonton Film Pangku