“Polanya begini: DA yang supply dan atur kurir. Sementara DON yang menyuplai barang narkotika ke Dewi,” jelas Suyudi lebih rinci.
“Dewi yang siapkan pengemasan, lalu DON yang membiayai seluruh operasi jaringan melalui dia.”
Namun begitu, panggung kejahatan mereka akhirnya runtuh. Sang ‘Godfather’, DON, konon sudah diamankan dan sekarang berada di Amerika Serikat. Dia sendiri sebelumnya sudah menjadi buronan Drug Enforcement Administration (DEA) AS.
Di sisi lain, nama Dewi Astutik sendiri telah masuk red notice Interpol sejak 3 Oktober 2024. Dia juga dicari oleh pemerintah Korea Selatan. Penangkapannya di Kamboja pada Senin (1/12) lalu berjalan lancar, tanpa ada perlawanan berarti.
Operasi yang menjerat gembong sabu senilai Rp 5 triliun ini ternyata buah dari kolaborasi panjang. BNN RI bekerja sama dengan banyak pihak: mulai dari BAIS perwakilan Kamboja, Kepolisian setempat, hingga KBRI Phnom Penh. Tak ketinggalan, Polri lewat Interpol, Bea Cukai, Kemenkeu, dan Kemlu juga turut andil.
Artikel Terkait
Gibran Tinjau Posko Banjir Bandang di Agam, Pastikan Bantuan Tak Sekedar Janji
Lisa Mariana Tertawa Lepas Dituding Pemeras oleh Ridwan Kamil
PTAR Bantah Keterkaitan Tambang Emas Martabe dengan Banjir Bandang Batang Toru
Ganjar Desak Pemerintah Tetapkan Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera