Segel Ratusan Lubang Tambang Ilegal di Taman Nasional, Negara Rugi Rp 304 Miliar

- Kamis, 04 Desember 2025 | 03:15 WIB
Segel Ratusan Lubang Tambang Ilegal di Taman Nasional, Negara Rugi Rp 304 Miliar
Tambang Ilegal di Taman Nasional Disegel

Gerbang Taman Nasional Diserbu, Negara Rugi Ratusan Miliar

Pintu masuk Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) kini dipasangi segel. Bukan satu atau dua, tapi 281 titik tambang emas ilegal yang baru-baru ini ditertibkan. Kerugiannya? Fantastis. Diperkirakan mencapai Rp 304 miliar, dan itu belum termasuk nilai emas yang sudah dikeruk dari perut bumi.

Menurut Rudianto Saragih Napitu, Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, kerusakan yang terjadi cukup parah. Sekitar 493 hektare kawasan lindung di Provinsi Banten dan Jawa Barat berubah fungsi. Dijadikan lokasi “peti” atau tambang liar seluas 346 hektare, plus bangunan villa ilegal yang mencaplok 147 hektare lainnya.

“Perkiraan luas kegiatan ilegal di TNGHS sekitar 493 hektare,” jelas Rudianto, Rabu (3/4/2025).

“Potensi kerugian negara akibat kegiatan ilegal Peti dan bangunan villa di kawasan konservasi TNGHS diperkirakan sekitar Rp 304 miliar,” tambahnya. “Angka ini belum termasuk nilai kerugian dari hasil tambang ilegal itu sendiri.”

Di sisi lain, upaya pemulihan sudah mulai dilakukan. Di Kabupaten Lebak saja, petugas berhasil mengamankan dan menyegel 55 lubang tambang. Fokus berikutnya adalah wilayah penyangga di Kecamatan Panggarangan. Tapi pekerjaan rumahnya masih panjang.

“Penertiban lokasi ini telah berhasil melakukan penguasaan kembali kegiatan ilegal berupa lubang Peti sebanyak 55 lubang,” ucap Rudianto.

Penyegelan bukan satu-satunya tindakan. Beberapa orang yang diduga terlibat sudah diperiksa. Namun, target utama justru ada di belakang layar: para pemodal. Pihak berwenang masih memburu aktor intelektual yang mendanai operasi ilegal ini.

“Pemeriksaan tersebut untuk menemukan pelaku aktor-aktor sebagai pemodalnya,” tegasnya.

Dwi Januanto Nugroho, Dirjen Penegakan Hukum Kehutanan, menyoroti skala kerusakan. Aktivitas tambang liar ini terjadi secara massif dan, tentu saja, mengancam nyawa ekosistem TNGHS. Kawasan yang seharusnya jadi benteng terakhir keanekaragaman hayati, justru dikeruk untuk segelintir orang.

“Peti di kawasan konservasi TNGHS telah terjadi secara massif dan mengancam terhadap kelestarian kawasan konservasi,” katanya.

Operasi ini juga punya dimensi lain: mitigasi bencana. Menurut Januanto, kerusakan akibat penambangan liar bisa memicu longsor dan banjir, terutama saat musim hujan tiba. Tindakan tegas sekarang bukan cuma soal hukum, tapi juga upaya menyelamatkan nyawa dan lingkungan di sekitarnya.

“Operasi ini juga rangkaian kesiapsiagaan kita menghadapi musim penghujan yang dapat mengakibatkan longsor dan banjir,” pungkas Januanto.

Lanskap TNGHS memang sedang terluka. Segel-segel itu mungkin bisa menghentikan sementara aktivitas liar, tapi pemulihan ekosistem yang rusak membutuhkan waktu jauh lebih lama. Dan perburuan para pemodal besar? Itu cerita yang masih harus ditunggu kelanjutannya.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar