Dalam rapat gabungan lebih dari tiga bulan lalu, Gus Ipul diberi tenggat waktu dua minggu untuk merampungkan penandatanganan yang tertunda. "Tapi sampai sekarang sudah lebih 3 bulan dan belum dilaksanakan," paparnya.
Logikanya berjenjang. "Kalau Sekjen tidak tanda tangan, ya ke atas saya tidak bisa tanda tangan. Ke atas lagi Katib Aam ndak bisa, Rais Aam juga ndak mungkin. Nah ini tertahan di Sekjen semua pada waktu itu," jelas Gus Yahya soal birokrasi yang macet.
Itulah sebabnya rotasi dilakukan. Gus Ipul kini dipindahkan ke posisi Ketua Bidang Pendidikan, Hukum, dan Media.
"Yang ini mungkin bisa dikerjakan secara remote," ucap Gus Yahya. Posisi ketua bidang dinilai lebih fleksibel, bisa dikelola dari mana saja tanpa harus selalu hadir fisik di kantor. Sebuah solusi agar Gus Ipul tetap berkontribusi, meski dengan kesibukan barunya yang padat.
Artikel Terkait
Kapolri: Buruh Sejahtera, Indonesia Maju
Cemar Cesium-137 di Cikande: Warga Kembali, Pembersihan Belum Usai
Prabowo Siap Sambut Wang Huning, Diplomasi Parlemen Jadi Fokus Utama
Mayat Belum Terjamah, Akses Putus Total: Anggota DPR Soroti Lambatnya Evakuasi di Tengah Bencana Sumatera