Dalam rapat gabungan lebih dari tiga bulan lalu, Gus Ipul diberi tenggat waktu dua minggu untuk merampungkan penandatanganan yang tertunda. "Tapi sampai sekarang sudah lebih 3 bulan dan belum dilaksanakan," paparnya.
Logikanya berjenjang. "Kalau Sekjen tidak tanda tangan, ya ke atas saya tidak bisa tanda tangan. Ke atas lagi Katib Aam ndak bisa, Rais Aam juga ndak mungkin. Nah ini tertahan di Sekjen semua pada waktu itu," jelas Gus Yahya soal birokrasi yang macet.
Itulah sebabnya rotasi dilakukan. Gus Ipul kini dipindahkan ke posisi Ketua Bidang Pendidikan, Hukum, dan Media.
"Yang ini mungkin bisa dikerjakan secara remote," ucap Gus Yahya. Posisi ketua bidang dinilai lebih fleksibel, bisa dikelola dari mana saja tanpa harus selalu hadir fisik di kantor. Sebuah solusi agar Gus Ipul tetap berkontribusi, meski dengan kesibukan barunya yang padat.
Artikel Terkait
Jimly: Rekomendasi Reformasi Polri 10 Buku Siap Diserahkan ke Presiden Prabowo
Derbi della Madonnina Tentukan Puncak Klasemen Serie A Pekan Ini
AS Tembak Tenggelamkan Kapal Perang Iran di Samudra Hindia, 87 Tewas
Prabowo Jelaskan Alasan Indonesia Gabung Dewan Perdamaian di Acara Buka Puasa