Departemen Kehakiman AS baru-baru ini mengambil langkah tegas: memberhentikan delapan hakim imigrasi yang bertugas di New York City. Alasan resmi di balik pemecatan ini masih gelap, tidak jelas. Tapi langkah ini muncul di tengah situasi yang sudah memanas, yaitu ketegangan antara lembaga peradilan dengan pemerintahan Donald Trump yang memang gencar menindak imigran ilegal.
Kabarnya, para hakim itu bekerja di 26 Federal Plaza, Manhattan. Lokasi itu bukan sembarang tempat. Itu adalah gedung pengadilan tempat nasib ribuan imigran yang ingin mengurus status hukum mereka diputuskan.
Asosiasi Hakim Imigrasi Nasional (NAIJ) telah mengonfirmasi berita ini. Mereka yang mewakili para hakim tersebut menyatakan delapan anggotanya memang diberhentikan.
Selama berbulan-bulan, suasana di sekitar gedung pengadilan itu mencekam. Agen federal rutin berpatroli di lorong-lorong Gedung Federal Jacob K. Javits. Mereka kerap menangkap para migran tepat setelah mereka keluar dari ruang sidang sebuah pemandangan yang nyaris selalu disaksikan oleh awak media yang berjaga.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Gelar Buka Puasa Bersama Pimpinan Ormas Islam Bahas Persiapan Lebaran dan Geopolitik
Sembilan Kementerian Sepakati Kerja Sama Tangani Kesehatan Jiwa Anak
PDIP Jatim Undang 500 Anak Yatim dan Salurkan 360 Ribu Paket Sembako
Anggota DPR Desak Pemerintah Segera Lindungi Jemaah Umrah di Tengah Konflik AS-Israel-Iran