Korban Tewas Banjir-Longsor Sumatra Tembus 753 Jiwa, Ratusan Masih Hilang

- Rabu, 03 Desember 2025 | 07:50 WIB
Korban Tewas Banjir-Longsor Sumatra Tembus 753 Jiwa, Ratusan Masih Hilang

Angka korban dari bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus bertambah. Pagi ini, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merilis update terbaru yang sungguh memilukan: korban meninggal dunia telah mencapai 753 jiwa.

Data yang diunggah di situs resmi BNPB sekitar pukul 07.15 WIB, Rabu (3/12/2025) itu, juga mencatatkan 650 orang masih dinyatakan hilang. Belum lagi korban luka-luka, yang jumlahnya tidak sedikit, yakni 2.600 jiwa. Situasinya benar-benar menghantam.

Gelombang pengungsian pun masif. Sekitar 576.300 orang terpaksa meninggalkan rumah mereka, tersebar di ketiga provinsi yang porak-poranda itu. Mereka mengungsi dengan segala ketidakpastian.

Di sisi lain, kerusakan infrastruktur yang ditimbulkan juga sangat parah. Laporan BNPB menyebutkan ratusan jembatan putus dan fasilitas publik hancur.

Untuk jembatan, yang rusak tercatat 299 unit. Sementara itu, tempat ibadah yang rusak ada 129, fasilitas kesehatan 9, dan bangunan sekolah sebanyak 323 unit ikut menjadi korban.

Kerusakan pada rumah penduduk pun luar biasa. Rumah dengan kerusakan berat mencapai 3.600 unit. Lalu, ada 2.100 rumah rusak sedang, dan 3.700 lainnya mengalami kerusakan ringan. Bayangkan saja, ribuan keluarga kini kehilangan tempat bernaung.

Kalau dirangkum, total korban yang terdampak bencana ini baik langsung maupun tidak mencapai sekitar 3,3 juta jiwa. Sebuah angka yang sangat besar. Wilayahnya pun luas, meliputi 50 kabupaten di tiga provinsi.

Menurut sejumlah saksi di lokasi, kondisi di tanah lapang dan posko pengungsian masih sangat memprihatinkan. Bantuan logistik dan tenaga medis masih sangat dibutuhkan untuk meringankan beban mereka yang selamat.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar